Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan menyita seluruh unit motor listrik yang telah didistribusikan Badan Gizi Nasional ke daerah pada Jumat, 5 Juni 2026.
Langkah ini diambil di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 terkait pengadaan 21.801 unit motor listrik Emmo JVX GT.
>>> Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun per Mei 2026, Menkeu Klaim Kondisi Fiskal Baik
Penyidik Korps Adhyaksa hanya mengamankan beberapa unit kendaraan roda dua yang masih berada di kantor Badan Gizi Nasional sebagai sampel barang bukti.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, fasilitas transportasi yang sudah dikirimkan dan dipergunakan oleh kepala SPPG di berbagai wilayah dipastikan aman dari penyitaan.
"Kalau barang sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
>>> Kemendikdasmen Salurkan PIP PAUD Mulai Oktober 2026
Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa pembuktian tindak pidana dalam suatu perkara hanya membutuhkan sebagian sampel barang bukti yang kuat.
Fokus utama tim penyidik saat ini diarahkan pada proses pengadaan keseluruhan unit motor listrik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Klarifikasi TKDN dan Dugaan Mark Up
Sebelumnya, Dadan Hindayana, Eks Kepala Badan Gizi Nasional, memberikan klarifikasi mengenai keabsahan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari motor Emmo JVX GT yang mencapai 48,5 persen.
Proses perakitan puluhan ribu motor dinas tersebut diklaim berlangsung di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
>>> Xiaomi 18 Pro Max Dikabarkan Bawa Dua Kamera 200MP
Proyek pengadaan ini bersumber dari anggaran Badan Gizi Nasional senilai Rp1,03 triliun yang disalurkan kepada PT Yasa Artha Trimanunggal selaku vendor pemenang.
Namun, kejaksaan menemukan indikasi mark up anggaran serta ketidaklayakan vendor karena perusahaan logistik dan alat kesehatan tersebut tidak memiliki bengkel aktif.
Berdasarkan data sistem informasi elektronik terintegrasi Inaproc dari LKPP, harga satuan motor listrik berdaya 7.000 watt tersebut dipatok senilai Rp49,95 juta termasuk PPN.
>>> Review Wuling Eksion PHEV: Uji Efisiensi BBM Jakarta-Purwokerto Tembus 23,7 KM/L
Angka ini berbeda dengan harga yang tercantum pada laman resmi Emmo yang membanderol model JVX GT seharga Rp56,8 juta.