Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 dimulai pada Juni 2026. Anda bisa mengecek status penerima bantuan pendidikan ini secara mandiri lewat HP.
Hasil pencarian akan menampilkan identitas siswa dan informasi status pencairan dana. Berikut panduan lengkapnya.
>>> Pemerintah Salurkan BPNT Tahap Dua Juni 2026, Cek Penerima via Online
Persyaratan dan Langkah Cek PIP
Sebelum mengecek, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data sesuai dengan dokumen resmi.
Langkah pertama, buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Gulir halaman hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN pada kolom yang tersedia. Kemudian ketikkan NIK sesuai data kependudukan.
>>> BPOM Siapkan Sistem Pelabelan Nutri Level untuk Pangan Kemasan
Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan yang muncul di layar. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, akan muncul informasi identitas dan status pencairan.
Prosedur Pencairan Dana PIP
Bagi siswa penerima bantuan di jenjang SD dan SMP, proses pencairan di bank wajib didampingi orang tua atau wali.
>>> Menkeu Purbaya Bantah Isu Mundur: Saya Sukanya Maju
Datangi kantor cabang bank penyalur terdekat seperti BRI, BNI, atau BSI.
Bawa buku tabungan dan dokumen pendukung yang masih berlaku. Ambil nomor antrean dan sampaikan tujuan pencairan dana PIP kepada petugas.
Ikuti proses verifikasi identitas sesuai arahan petugas bank. Setelah verifikasi selesai, dana dapat dicairkan.
>>> Kementerian ESDM Respons Potensi PHK Massal di Sektor Pertambangan
Bagi siswa yang telah memiliki kartu ATM atau debit aktif, dana bantuan juga bisa ditarik langsung melalui mesin ATM sesuai saldo yang tersedia.
