Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 180,4 triliun per 31 Mei 2026.
Angka tersebut setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
>>> Xiaomi 18 Pro Max Dikabarkan Bawa Dua Kamera 200MP
"Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%.
Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan," kata Purbaya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).
Pendapatan dan Belanja Negara
Defisit terjadi karena pendapatan negara yang terkumpul hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp 1.185 triliun. Sementara itu, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp 1.365,4 triliun.
Pendapatan negara tercatat tumbuh 19,1 persen secara tahunan (yoy). Belanja negara tumbuh sebesar 34,4 persen.
>>> Review Wuling Eksion PHEV: Uji Efisiensi BBM Jakarta-Purwokerto Tembus 23,7 KM/L
Rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 834,4 triliun yang tumbuh 22,1 persen.
Kepabeanan dan cukai mencapai Rp 123,8 triliun dengan pertumbuhan 0,7 persen.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 226,4 triliun atau tumbuh 19,9 persen.
"Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama, pajak negatif 11,3%, cukai positif, PNBP negatif 33,2%. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak," ujar Purbaya.
>>> Taylor Swift Rilis Lagu I Knew It I Knew You untuk Soundtrack Toy Story 5
Belanja negara disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.059,3 triliun. Transfer ke daerah mencapai Rp 306,1 triliun.
"Belanja negara tetap tumbuh 34,4% bagus, artinya sesuai dengan target. Kita ingin selalu mempercepat belanja," imbuh Purbaya.
Keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp 58,6 triliun per 31 Mei 2026. Menkeu menegaskan kondisi keuangan negara tetap stabil.
"Anggaran kita bagus. Pajaknya naik, defisitnya terjaga.
>>> Kemendikdasmen Buka 3.053 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Pendaftaran 8 Juni 2026
Jadi kondisi fiskal amat baik," pungkasnya.