⌂ Beranda News Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi Program Makan Bergizi
News

Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi Program Makan Bergizi

Sony Sanjaya ajukan justice collaborator kasus korupsi program makan bergizi
Sony Sanjaya ajukan justice collaborator kasus korupsi program makan bergizi
A A Ukuran Teks16px

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Komisaris Jenderal (Purn. ) Sony Sanjaya mengajukan status justice collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung.

Langkah ini diambil pada Jumat (5/6/2026) terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, menyatakan kliennya bukan aktor intelektual utama dalam perkara tersebut.

Menurutnya, Sony berada di bawah tekanan sejumlah figur besar saat menentukan titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

“Padahal menurut Pak Sony beliau dalam tekanan, ada atensi. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri di persidangan.

Otaknya bukan beliau, jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” ujar Krisna Mukti.

Intervensi dan tekanan terhadap Sony disebut berasal dari figur di lingkaran lembaga eksekutif dan legislatif. Sony membantah sengaja meloloskan yayasan tertentu demi kepentingan pribadi.

Tim penasihat hukum dijadwalkan menyerahkan berkas permohonan resmi status JC ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026).

Melalui status ini, Sony berencana membongkar perkara dugaan korupsi program MBG secara lebih terbuka.

📰 Update Terbaru