Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Komisaris Jenderal (Purn. ) Sony Sanjaya mengajukan status justice collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung.
Langkah ini diambil pada Jumat (5/6/2026) terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> Cerdas Cermat: Melatih Daya Ingat dan Konsentrasi Anak
Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, menyatakan kliennya bukan aktor intelektual utama dalam perkara tersebut.
Menurutnya, Sony berada di bawah tekanan sejumlah figur besar saat menentukan titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
>>> Kondisi Kesehatan Tio Pakusadewo Menurun Akibat Komplikasi Jantung
“Padahal menurut Pak Sony beliau dalam tekanan, ada atensi. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri di persidangan.
Otaknya bukan beliau, jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” ujar Krisna Mukti.
>>> Telkom Bangun Gedung Pusat Data Kedua di Batam
Intervensi dan tekanan terhadap Sony disebut berasal dari figur di lingkaran lembaga eksekutif dan legislatif. Sony membantah sengaja meloloskan yayasan tertentu demi kepentingan pribadi.
Tim penasihat hukum dijadwalkan menyerahkan berkas permohonan resmi status JC ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026).
>>> IHSG Sesi I Anjlok 147 Poin Akibat Tekanan Geopolitik Timur Tengah
Melalui status ini, Sony berencana membongkar perkara dugaan korupsi program MBG secara lebih terbuka.