⌂ Beranda News DJKN Pastikan Belum Ada Aset Negara Diserahkan ke BPI Danantara

DJKN Pastikan Belum Ada Aset Negara Diserahkan ke BPI Danantara

DJKN Pastikan Belum Ada Aset Negara Diserahkan ke BPI Danantara
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan belum ada pemindahtanganan aset negara berupa barang milik negara (BMN) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026.

>>> IHSG Menguat 5,03 Persen Dipicu Sentimen Perdamaian Global

Pernyataan itu menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Dolfie menanyakan kejelasan status pengalihan BMN, baik tanah, bangunan, maupun wujud lainnya, sejak BPI Danantara dibentuk pada 24 Februari 2025.

"BMN apakah sudah ada yang diserahkan kepada BPI Danantara? Langsung saja, ada atau tidak?"

tanya Dolfie dalam rapat tersebut.

>>> Prabowo Sambut Presiden Jerman di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Bilateral

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rahayu Puspasari menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penyerahan aset.

"Sepemahaman kami kalau ke BPI Danantara berarti melalui skema PMN ya, itu belum ada," jawab Puspa.

Ia kembali memberikan penegasan serupa untuk memastikan tidak ada kekeliruan informasi.

"BMN yang diserahkan untuk BPI Danantara belum ada," kata Puspa menegaskan.

>>> Aerotrans Gandeng Geotab untuk Tingkatkan Efisiensi dan Keselamatan Armada

Mendengar konfirmasi tersebut, Dolfie mengingatkan kembali mengenai regulasi ketat yang mengatur tata kelola dan pengalihan aset kekayaan negara.

"Oh iya kami hanya ingatkan saja karena sesuai pasal 45, pasal 46 UU Perbendaharaan Negara, BMN yang diserahkan pihak lain harus persetujuan DPR.

Untuk ingatkan saja ini, jangan sampai lupa, sekarang banyak yang suka pura-pura lupa," ucap Dolfie.

Berdasarkan data DJKN, nilai total aset negara hingga akhir 2025 mencapai Rp 14.600,98 triliun.

>>> Cara Mudah Mengaktifkan SPayLater di Aplikasi Shopee

Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 13.692,4 triliun.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru