⌂ Beranda News Emmanuel Macron Tolak Cabut Pajak Digital Prancis Usai Ancaman Trump
News

Emmanuel Macron Tolak Cabut Pajak Digital Prancis Usai Ancaman Trump

Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara di konferensi pers
Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara di konferensi pers
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak mencabut kebijakan pajak digital negaranya. Penolakan ini disampaikan setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif baru pada komoditas anggur Prancis.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump pada Senin, 15 Juni 2026. Sikap keras Macron memicu potensi kebuntuan diplomatik saat kedua pemimpin bertemu dalam pertemuan G7 di Evian.

Pajak Digital Bagian dari Hukum Prancis

Macron menegaskan bahwa kebijakan pajak digital tetap berlaku. Pajak ini telah resmi menjadi bagian dari regulasi hukum di Prancis dan beberapa negara Eropa lainnya.

Dalam siaran televisi Prancis, Macron menyatakan kedaulatan hukum negaranya dari intervensi luar negeri.

"Pajak digital ini, yang telah diputuskan dan diterapkan oleh beberapa negara Eropa, adalah bagian dari hukum kita," ujarnya.

Macron menambahkan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki kewenangan mengatur regulasi di Eropa.

"Bukan AS yang menentukan hukum Eropa atau Prancis — itu normal dan tidak akan berbeda, setidaknya selama saya masih menjabat," tegasnya.

Ancaman Tarif Trump

Sebelumnya, Trump mengancam akan mengenakan tarif tinggi pada produk ekspor Prancis.

Ancaman itu disampaikan dalam wawancara dengan New York Post sebagai respons atas pajak digital yang menyasar perusahaan teknologi AS.

Trump mengatakan AS "tidak akan punya pilihan" selain mengenakan tarif 100% pada anggur Prancis. Syaratnya, Prancis harus mencabut pajak digital pada perusahaan teknologi AS.

Menanggapi situasi ini, Prancis menyatakan siap melakukan pembicaraan bilateral. "Kita akan melakukan diskusi yang penuh hormat tetapi tegas," kata Macron.

Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi mengenai ancaman tarif yang dilontarkan Trump.

📰 Update Terbaru