⌂ Beranda News DPR Minta Kebijakan Fiskal 2027 Lindungi Kelas Menengah

DPR Minta Kebijakan Fiskal 2027 Lindungi Kelas Menengah

DPR Minta Kebijakan Fiskal 2027 Lindungi Kelas Menengah
Ilustrasi kelas menengah ekonomi Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 harus diarahkan untuk melindungi kekuatan ekonomi domestik.

Perlindungan ini khususnya ditujukan bagi kelompok kelas menengah yang menjadi motor utama konsumsi dan aktivitas ekonomi nasional.

>>> IHSG Melesat 2,68% ke Level 6.043 pada Sesi I, Didorong Saham Big Caps

Hal itu disampaikan Misbakhun pada Jumat (12/6/2026) seperti dilansir dari Detik Finance.

Menurutnya, tantangan ekonomi saat ini telah merambah ke masyarakat kelas menengah, tidak lagi hanya kelompok berpenghasilan rendah.

"Banyak keluarga kelas menengah hari ini menghadapi situasi yang tidak mudah.

Pengeluaran bertambah, cicilan tetap berjalan, biaya pendidikan naik, sementara mereka juga harus memikirkan tabungan dan masa depan keluarganya," kata Misbakhun.

>>> Pemerintah Kaji Insentif Ekonomi Usai Kenaikan Harga Pertamax

Pertumbuhan Ekonomi Harus Berkualitas

Misbakhun menilai penetapan target pertumbuhan ekonomi pada 2027 tidak boleh sekadar angka.

Pertumbuhan ekonomi idealnya diikuti dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan dunia usaha, serta perlindungan daya beli masyarakat luas.

Ia meyakini sektor usaha dan penyerapan tenaga kerja akan segera terdampak negatif jika kelas menengah mulai menahan konsumsi domestik dan menunda keputusan ekonomi penting.

>>> Astra Kuasai 51% Pangsa Pasar Mobil Nasional Hingga Mei 2026

"Menjaga kelas menengah bukan semata-mata soal membantu satu kelompok masyarakat. Ini juga soal menjaga mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bergerak," ujar Misbakhun.

Dalam perumusan KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR RI menyepakati target rasio pendapatan negara pada rentang 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Upaya pencapaian target penerimaan negara harus dilakukan melalui perluasan basis penerimaan dan reformasi fiskal yang berkualitas.

Misbakhun menekankan agar proses ini tidak menambah beban finansial bagi masyarakat patuh pajak.

>>> AHM Resmikan Pos AHASS Teaching Factory di SMK Kendal

"Jangan sampai kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi domestik justru semakin terbebani. Reformasi fiskal harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan mendorong pertumbuhan," kata Misbakhun.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru