⌂ Beranda News Pertamina Klarifikasi Angka Rp18.040 di Struk Pertalite sebagai Harga Keekonomian

Pertamina Klarifikasi Angka Rp18.040 di Struk Pertalite sebagai Harga Keekonomian

Pertamina Klarifikasi Angka Rp18.040 di Struk Pertalite sebagai Harga Keekonomian
Struk pembelian Pertalite dengan harga keekonomian
A A Ukuran Teks16px

PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai angka Rp18.040 per liter pada struk pembelian Pertalite di media sosial.

Perusahaan menegaskan bahwa nilai tersebut merupakan harga keekonomian, bukan harga yang harus dibayar masyarakat.

>>> Tasya Farasya dan Mantan Suami Hadiri Kelulusan TK Anak

Masyarakat dipastikan tetap membayar produk Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tersebut sesuai dengan harga subsidi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Langkah klarifikasi ini diambil guna mencegah kesalahpahaman serta menjaga keterjangkauan akses energi bagi publik.

Kebijakan Subsidi Sepenuhnya Domain Pemerintah

Kebijakan penentuan harga dan pemberian subsidi BBM sepenuhnya menjadi domain Pemerintah, sementara Pertamina bertindak sebagai eksekutor di lapangan.

Program subsidi ini dirancang untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli, serta menyokong aktivitas ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

>>> FIFA Terapkan Jeda Minum Wajib di Setiap Pertandingan Piala Dunia 2026

“Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi,” jelas manajemen dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.

Angka keekonomian tersebut mencerminkan kalkulasi biaya penyediaan energi dan kondisi pasar yang riil.

>>> Mahasiswa UGM Konfrontasi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam Forum Dialog

Berbeda dengan Pertalite, produk Pertamax merupakan komoditas non-subsidi yang pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar internasional.

Koordinasi intensif antara Pertamina dan Pemerintah tetap berjalan untuk memastikan stabilitas harga energi domestik.

Pertamina bahkan sempat menahan pergerakan harga Pertamax pada periode sebelumnya demi menjaga kondisi perekonomian nasional.

Penyesuaian harga Pertamax yang diberlakukan pada 10 Juni 2026 telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan fiskal, kemampuan bayar masyarakat, serta keberlangsungan usaha.

>>> Bahlil Lahadalia Bentuk Tim Khusus Pengadaan Batu Bara untuk PLN

Meski mengalami penyesuaian yang juga diikuti oleh perusahaan penyedia BBM lain, nominal yang berlaku saat ini diklaim belum sepenuhnya mencapai tingkat keekonomian pasar global.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru