Sistem pertanggungjawaban BPJS Kesehatan juga berjalan lebih ringkas karena laporan keuangan serta pengelolaan diaudit oleh akuntan publik independen untuk diserahkan langsung kepada Presiden.
Alur ini dinilai lebih pendek dibandingkan rantai birokrasi DJP yang harus melewati Sekretariat Direktorat Jenderal, Kementerian Keuangan, hingga lapis administrasi negara lainnya.
Tren Penurunan Kinerja dan Masalah Internal DJP
Penurunan kinerja tax ratio Indonesia berlangsung dalam tren yang konsisten secara tahunan.
Angka rasio pajak bergerak turun dari 10,38% pada 2022 menjadi 10,31% pada 2023, kemudian menyusut ke 10,08% pada 2024, hingga mencapai 9,31% pada 2025.
Penurunan ini memicu paradoks karena terjadi di tengah lonjakan jumlah wajib pajak orang pribadi dari 61,53 juta pada 2021 menjadi 80,27 juta pada 2024.
Data dari akademisi Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa sekitar 47% aktivitas ekonomi Indonesia pada 2024 berada di luar basis pajak.
Kondisi ini menyisakan hanya 53% aktivitas yang tersentuh sistem perpajakan.
Angka tax gap atau selisih potensi penerimaan diperkirakan mencapai 6,4% dari PDB, yang setara dengan kebocoran ratusan triliun rupiah per tahun.
Dokumen Rencana Strategis DJP 2020–2024 juga mengakui adanya kendala internal, di mana lebih dari 50% sumber daya manusia habis untuk menyelesaikan pekerjaan administratif manual yang berdampak rendah pada penerimaan.
>>> 10 Rekomendasi Mobil Daihatsu Matic Bekas Terbaik dan Harganya
Selain itu, 80% pemeriksa pajak tercatat mengaudit kasus bernilai kecil yang hanya menyumbang 20% dari total ekstra upaya pemeriksaan.
Persoalan integritas juga membayangi institusi perpajakan dengan catatan kasus hukum yang melibatkan personel dari tingkat lapangan hingga posisi Direktur Jenderal.
Mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sempat diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan suap serta manipulasi kewajiban perpajakan dalam kapasitas jabatannya terdahulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan tersangka kasus gratifikasi di lingkungan perpajakan.
Dalam satu dekade terakhir, minimal ada 11 kasus pajak besar yang muncul, mulai dari kasus Bahasyim hingga operasi tangkap tangan terhadap Tommy Hindratno.
Mantan Ketua KPK pernah mengidentifikasi tiga pola utama korupsi pajak, yaitu suap, gratifikasi, dan pemerasan.
Sebaliknya, belum ditemukan bukti signifikan mengenai keterlibatan institusi BPJS Kesehatan dalam praktik korupsi internal.
Kasus fraud yang marak dipublikasikan dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) umumnya terjadi di fasilitas kesehatan mitra, bukan di dalam tubuh organisasi pengelola iuran itu sendiri.
Secara konkret, pada tahun 2024 DJP memungut pajak sebesar Rp1.969 triliun menggunakan 42.000 pegawai dan anggaran Rp21,26 triliun.
Pada periode yang sama, BPJS Kesehatan mengelola iuran sebesar Rp165,70 triliun dengan 6.000 pegawai serta anggaran operasional Rp5,7 triliun.
Model Otonom Internasional sebagai Referensi
Beberapa negara telah merestrukturisasi administrasi perpajakan mereka menjadi badan semi-otonom yang terpisah dari kementerian.
Rwanda mendirikan Rwanda Revenue Authority (RRA) dengan sistem rekrutmen kompetitif, remunerasi berbasis kinerja, dan tanggung jawab langsung ke kepala pemerintahan, yang berhasil menaikkan tax ratio dari di bawah 10% menjadi lebih dari 15% dalam satu dekade.
Langkah serupa diambil oleh Kenya dengan Kenya Revenue Authority (KRA) serta Singapura melalui IRAS.
Model-model kelembagaan ini memiliki kemiripan dengan struktur hukum BPJS Kesehatan di Indonesia, yakni otonom dari kementerian, bertanggung jawab langsung kepada kepala negara, beroperasi dengan standar korporasi publik, dan terbuka terhadap audit eksternal transparan.
>>> Kemenkes Soroti Lonjakan Fatty Liver pada Usia Muda Akibat Obesitas
Meskipun pemerintah Indonesia telah meluncurkan sistem digitalisasi Coretax pada awal 2025 untuk membenahi administrasi, transformasi teknologi tersebut dinilai belum menyelesaikan masalah budaya organisasi, sistem pengawasan, dan struktur birokrasi kementerian demi mengejar target tax ratio 15% pada tahun 2029.