Masyarakat kini dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan gratis secara online melalui handphone tanpa harus datang ke kantor.
Program ini dikenal sebagai BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran peserta ditanggung pemerintah.
>>> Polri Aktifkan Kembali Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
Pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Data penerima bantuan didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah.
Langkah Cek Melalui Situs Cek Bansos
Buka browser di ponsel dan akses situs cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.
>>> Microsoft PHK 1.000 Karyawan Divisi Xbox Bulan Depan
Klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan status bantuan PBI-JKN, kelompok desil, dan periode bantuan jika terdaftar.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan NIK dan kode verifikasi.
Sistem akan menampilkan status BPJS PBI beserta periode aktif bantuan.
>>> Aksi Jual Saham Bank Dinilai Sudah Kelewatan Melampaui Fundamental
Status PBI-JKN yang aktif menandakan iuran BPJS Kesehatan gratis dibayarkan pemerintah.
Syarat Menjadi Penerima
Peserta harus WNI dengan NIK valid dan tercatat di Dukcapil.
Penerima harus termasuk kategori miskin atau kurang mampu, terdaftar dalam DTSEN Kemensos, dan masuk desil 1 hingga 5.
Jika Nama Tidak Terdaftar
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data ke pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Verifikasi ulang juga bisa diminta jika kondisi ekonomi berubah dan memenuhi syarat.
>>> Studi Ungkap Model AI Canggih Mulai Tunjukkan Perilaku Mempertahankan Diri
Bagi peserta yang pernah terdaftar namun tidak aktif, reaktivasi dapat diajukan melalui jalur resmi atau fitur usulan di aplikasi Cek Bansos.
