Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendesak pemerintah segera menyiapkan stimulus fundamental guna memitigasi dampak pelemahan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Langkah intervensi tersebut dinilai mendesak karena lonjakan harga komoditas energi ini berpotensi besar menekan tingkat konsumsi domestik, khususnya pada kelompok masyarakat kelas menengah.
>>> PPPK Paruh Waktu Dipastikan Menerima Gaji ke-13 pada Juni 2026
"Kombinasi antara stimulus jangka pendek dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi," ujar Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Guna meredam dampak tersebut, Rizal menyarankan pemerintah mempercepat realisasi anggaran belanja negara dan daerah yang memiliki dampak pengganda besar, memacu investasi, serta memperkuat sektor UMKM dan industri padat karya.
Menurut catatan INDEF, sektor UMKM menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
>>> Pidato Prabowo di Hari Lahir Pancasila: Autokritik Tajam untuk Pembangunan
Menjaga perputaran ekonomi di sektor ini dianggap jauh lebih efektif untuk melindungi pendapatan riil masyarakat.
"Inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah berada di kisaran 3,08 persen (yoy) dan BI-Rate sudah naik menjadi 5,50 persen, sehingga ruang konsumsi masyarakat semakin tertekan akibat kenaikan biaya hidup dan biaya kredit," jelas Rizal.
Rekomendasi Stimulus Jangka Pendek
Untuk stimulus jangka pendek, Rizal merekomendasikan penebalan bantuan sosial bagi penduduk rentan, pemberian insentif bagi industri padat karya, menjaga stabilitas harga pangan, hingga pemberian subsidi biaya distribusi logistik bahan pokok.
>>> Taylor Swift Resmi Masuk Songwriters Hall of Fame 2026
"Langkah ini lebih efektif dibandingkan memperluas subsidi energi, mengingat sekitar 20 persen kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi subsidi energi yang relatif besar, sehingga subsidi yang tidak tepat sasaran justru mengurangi efisiensi fiskal," ujar Rizal.
Berdasarkan data penyesuaian harga per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
>>> Panasonic Luncurkan Produk Premium di PRJ 2026 dengan Teknologi Nanoe
Di sisi lain, pemerintah bersama Pertamina tetap mempertahankan harga penjualan untuk jenis BBM bersubsidi, yakni Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.