⌂ Beranda News Menkes Budi Gunadi Pastikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik

Menkes Budi Gunadi Pastikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik

Menkes Budi Gunadi Pastikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan
A A Ukuran Teks16px

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran defisit keuangan BPJS yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun per bulan.

>>> Polri Aktifkan Kembali Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

“Untuk kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada,” kata Budi dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah kini fokus pada penguatan keberlanjutan program jaminan sosial. Sejumlah regulasi baru sedang dirumuskan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara dan kementerian terkait.

Untuk mendukung likuiditas, pemerintah menyiapkan suntikan dana segar sebesar Rp20 triliun. Budi meminta agar dana tersebut segera diinjeksikan ke BPJS Kesehatan.

>>> Microsoft PHK 1.000 Karyawan Divisi Xbox Bulan Depan

“Kami minta tolong kepada Pak Mensesneg agar dana Rp20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah bisa segera diinjeksikan ke BPJS.

Hanya saja payung regulasinya belum tersedia dengan rapi,” jelasnya.

Dana tambahan ini dinilai krusial untuk memperkuat arus kas keuangan BPJS. Dampaknya diharapkan dapat memperlancar pembayaran klaim ke rumah sakit.

>>> Aksi Jual Saham Bank Dinilai Sudah Kelewatan Melampaui Fundamental

“Saya ingin secepat-cepatnya dana Rp20 triliun itu masuk ke BPJS karena akan membantu BPJS lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit,” katanya.

Pembenahan Sistematis BPJS Kesehatan

Pemerintah juga melakukan pembenahan sistematis melalui penyiapan regulasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Selain itu, skema JKN dan sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG) terbaru juga digodok.

Hal ini bertujuan agar belanja anggaran BPJS lebih tepat sasaran bagi masyarakat. Budi menambahkan, ada tiga aturan terkait BPJS yang diharapkan segera terbit.

>>> Studi Ungkap Model AI Canggih Mulai Tunjukkan Perilaku Mempertahankan Diri

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, kementerian koordinator, dan Sekretariat Negara agar ini bisa segera diselesaikan,” ujar Budi.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru