⌂ Beranda News Pemerintah Daerah Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN Juni 2026

Pemerintah Daerah Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN Juni 2026

Pemerintah Daerah Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN Juni 2026
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 ASN oleh pemerintah daerah
A A Ukuran Teks16px

Sejumlah pemerintah daerah mulai mencairkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juni 2026.

Langkah ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah memulai penyaluran hak pegawai tersebut sejak Selasa, 2 Juni 2026, demi mendongkrak daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru sekolah.

>>> Anak 12 Tahun Idap Diabetes Tipe Satu Akibat Autoimun, Ini Gejalanya

Provinsi Bengkulu Siapkan Rp60 Miliar

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan dana APBD sekitar Rp60 miliar untuk membiayai komponen gaji ke-13 yang menyasar seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD).

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat agar menyelesaikan proses transfer dana hak aparatur negara tersebut paling lambat pada hari Senin.

"Saya minta hari Senin (8/6) sudah dibayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Kabupaten Kuningan Butuh Rp152 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kuningan memerlukan total pasokan kas mencapai Rp152 miliar sepanjang Juni 2026 guna menyelesaikan kewajiban belanja pegawai, meliputi gaji bulanan reguler, TPP bulanan, gaji ke-13, hingga TPP ke-13.

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi menjelaskan instansinya menerapkan strategi manajemen arus kas yang ketat dengan mengutamakan pengeluaran wajib agar kestabilan APBD tidak terganggu tanpa mengandalkan opsi pinjaman daerah.

"Kami mengatur cash flow secara efektif dengan mendahulukan belanja yang wajib dan menyesuaikan belanja yang masih bisa ditunda.

>>> BGN Bantah Penghentian Dana Makan Bergizi Gratis

Dengan cara itu, kewajiban kepada ASN tetap dapat ditunaikan," jelas Deden Kurniawan Sopandi.

Pihak BPKAD Kuningan menerapkan skema pencairan berkala di mana pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan pada pekan ketiga hingga akhir Juni, disusul oleh penyaluran TPP ke-13 beberapa hari setelahnya.

"Kami optimistis seluruh kewajiban kepada ASN dapat dituntaskan pada bulan ini. Tentu dengan pengelolaan keuangan yang hemat, cermat, dan terukur," ujar Deden Kurniawan Sopandi.

Dorong Ekonomi Nasional

Pada tingkat nasional, penyaluran stimulus berupa komponen gaji ekstra bagi para pegawai, pensiunan, serta penerima pensiun diatur secara legal melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Kementerian Keuangan memproyeksikan suntikan dana segar dari sektor konsumsi aparatur negara ini akan memacu akselerasi pertumbuhan makroekonomi domestik, khususnya pada periode triwulan kedua tahun berjalan.

"Di bulan Juni ini, kita sudah memberi stimulus tambahan dalam bentuk gaji bulan ke 13. Saya menekankan lagi itu ada.

Ini akan mendorong lagi ekonomi kita di ruangan ketiga, di ruangan kedua tahun ini," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

>>> Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rentan Koreksi ke Rp2.708.000

Menteri Keuangan optimis tambahan pendapatan ini secara langsung menaikkan omzet para pelaku usaha mikro, termasuk warung makan tradisional yang sempat sepi pembeli akibat penurunan daya beli masyarakat.

"Itu akan memberi daya beli tambahan ke mereka, harusnya wartegnya ke depan tidak (sepi) lagi ya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Meskipun target utama penyelesaian pembayaran berlangsung sepanjang Juni 2026, regulasi dari Kementerian Keuangan tetap memberikan kelonggaran operasional pencairan dana bagi daerah setelah bulan tersebut berakhir.

Beberapa ASN di Jakarta mengaku telah menerima transfer dana tunjangan tersebut dan langsung memanfaatkannya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga pokok sekaligus menambah pos simpanan tabungan pribadi.

"Saya sudah menggunakan gaji ke-13 untuk beli kebutuhan sehari-hari ya karena saya anak kos jadi ya lumayan lah dengan adanya gaji ke-13 ini jadi tabungan saya tiap bulan berbeda tidak seperti biasanya," ujar Rara, seorang ASN dari Jakarta.

Bagi pegawai yang sudah berkeluarga, dana stimulan dari negara tersebut sangat membantu alokasi anggaran khusus untuk membiayai kelengkapan masuk sekolah anak-anak mereka.

>>> 75 Nama Bayi Laki-Laki Lahir Muharram 3 Kata dan Artinya

"Alhamdulilah ya, uangnya bisa digunakan untuk membeli beberapa kebutuhan anak sekolah. Terus juga masih ada yang bisa ditabung," ungkap Rismanto, seorang ASN.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru