Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2026/2027.
Proses seleksi tahun ini menyediakan empat jalur pendaftaran utama, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
>>> BRIN Deteksi Sinyal Awal Upwelling di Perairan Selatan Indonesia
Keempat jalur tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi seluruh calon peserta didik dari berbagai latar belakang.
Pembagian Kuota Jalur Pendaftaran
Untuk jenjang SMA Negeri, kuota setiap jalur diatur sebagai berikut: Jalur Domisili sebesar 35 persen, diperuntukkan bagi calon murid dalam wilayah rayon dengan Kartu Keluarga minimal satu tahun.
Jalur Afirmasi atau Prasejahtera mendapat 30 persen, khusus bagi keluarga ekonomi tidak mampu pemegang KIP atau PKH serta penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi juga 30 persen, yang terbagi atas Nilai Rapor (11 persen), Piagam Akademik/Non-Akademik (9 persen), Keagamaan (7 persen), dan Ketua OSIS/Pramuka (3 persen).
Jalur Mutasi diberikan 5 persen bagi calon murid yang orang tua atau walinya pindah tugas, serta anak kandung guru atau tenaga administrasi sekolah.
Berbeda dengan SMA, seleksi SMK Negeri tidak menggunakan persentase kuota, melainkan kombinasi prestasi, kondisi ekonomi, dan domisili terdekat.
Aturan khusus SMK menetapkan kuota keluarga prasejahtera dan disabilitas maksimal 15 persen, serta kuota domisili terdekat maksimal 10 persen dari daya tampung.
Pendaftaran Sekolah Luar Biasa (SLB) dilakukan secara luring dengan kuota rombongan belajar terbatas: maksimal 5 orang untuk TKLB dan SDLB, serta maksimal 8 orang untuk SMPLB dan SMALB.
Tata Cara Pendaftaran Online
Calon murid wajib mengakses situs resmi SPMB NTB untuk login menggunakan NISN dan password default berupa tanggal lahir (format hhbbtttt).
>>> Pan Brothers Targetkan Penjualan Tumbuh 10 Persen pada 2026
Setelah masuk, pendaftar harus membuat kata sandi baru yang aman, lalu melakukan pengecekan dan validasi data diri.
Calon murid mengisi form data dan mengunggah berkas digital, termasuk pasfoto resmi berlatar merah dengan seragam SMP sederajat.
Pendaftar juga harus menentukan posisi rumah tinggal pada peta digital sesuai alamat di Kartu Keluarga.
Nilai rapor semester 1 hingga 5 untuk Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA wajib diinput beserta scan rapor dan Ijazah atau SKL.
Surat Pernyataan Bebas Narkoba harus dicetak dari aplikasi, ditandatangani bersama orang tua di atas materai Rp10.000, lalu diunggah kembali.
Dokumen pendukung asli seperti Kartu Keluarga, Kartu KIP/PKH, SK Mutasi Orang Tua, atau Piagam Kejuaraan juga wajib diunggah sesuai jalur pilihan.
Untuk jenjang SMA, calon murid dapat memilih satu sekolah di dalam wilayah domisili atau rayon yang ditentukan.
Bagi pemilih SMK, calon murid wajib memilih satu kompetensi keahlian pada jenis atau kelompok keahlian yang sama secara berurutan di satu sekolah tujuan.