Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah mencapai Rp306,1 triliun per 31 Mei 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 44,17 persen dari pagu alokasi sebesar Rp693 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta Edisi Juni 2026.
Ia menyebutkan realisasi TKD sudah mencapai target yang direncanakan.
Penyerapan dana transfer ke daerah mengalami kontraksi 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah memastikan kebutuhan daerah tetap terpenuhi.
Komponen Penyaluran dan Dana Bencana
Penyaluran dana pada Mei 2026 ditopang oleh dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus nonfisik, dan dana otonomi khusus.
Komponen ini juga mencakup relaksasi serta tambahan alokasi dari pusat.
Pemerintah memberikan dana tambahan Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam.
Kemenkeu mengklaim dana tersebut sudah tersalurkan 99,8 persen dari total pagu.
Purbaya menegaskan pemerintah akan segera bertindak jika ada daerah yang mengalami kondisi darurat atau terdesak. Hingga saat ini, penyaluran dinilai masih terkendali.
Dana transfer digunakan untuk membiayai gaji 4,3 juta aparatur sipil negara daerah. Selain itu, anggaran juga menyasar bantuan operasional sekolah bagi 42,3 juta siswa.
Program kesetaraan bagi 992 ribu siswa dan pembayaran tunjangan untuk 616 ribu guru juga mendapat sokongan. Pemerintah menegaskan tidak mengurangi dana untuk program-program pelayanan publik tersebut.