⌂ Beranda News CBP AS Cairkan Rp366 Triliun dan Akui Kesalahan Data Klaim

CBP AS Cairkan Rp366 Triliun dan Akui Kesalahan Data Klaim

CBP AS Cairkan Rp366 Triliun dan Akui Kesalahan Data Klaim
Ilustrasi pencairan dana tarif impor oleh Bea Cukai AS
A A Ukuran Teks16px

Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) telah memproses pencairan dana sebesar US$20,6 miliar atau sekitar Rp366,87 triliun kepada para importir melalui portal web baru.

Pengembalian tarif impor itu diumumkan dalam pengajuan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada Selasa (26/5/2026).

>>> Gereja Katedral dan Hotel Borobudur Sumbang Sapi Kurban ke Istiqlal

Pemerintah AS juga mengakui adanya kesalahan laporan dalam proses pengembalian tarif tersebut kepada hakim federal.

Nilai pengembalian dana yang diproses pada pekan-pekan awal program ternyata jauh lebih rendah dari perkiraan semula yang sempat dinyatakan mencapai US$35,5 miliar.

>>> BYD Kenalkan Teknologi Hybrid Dual Mode dan Siapkan Produksi Lokal

Kesalahan Data Dikonfirmasi

Kesalahan data pengembalian dana dikonfirmasi oleh direktur eksekutif program perdagangan untuk Kantor Perdagangan CBP. Menurut otoritas terkait, jumlah klaim yang sebenarnya diproses hanya mendekati angka US$25 miliar.

“Ini bukan cerminan dari kesalahan apa pun dalam pemrosesan atau pengembalian dana CAPE, melainkan hasil dari kesalahan yang tidak disengaja dalam kueri data yang digunakan untuk menghitung angka tersebut,” kata Brandon Lord, direktur eksekutif program perdagangan untuk Kantor Perdagangan CBP.

Sistem Consolidated Administration and Processing of Entries (CAPE) dikembangkan menyusul keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian besar tarif Presiden Donald Trump.

>>> Antam Siap Ekspor Feronikel Lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Hingga 22 Mei, CAPE telah menerima sekitar US$85 miliar potensi pengembalian dana, sementara angka US$20,6 miliar menandakan dana yang sudah masuk tahap akhir pencairan.

Meskipun demikian, terdapat kendala teknis yang membuat ribuan pembayaran belum bisa diselesaikan ke pihak kementerian. Hal ini disebabkan oleh kesiapan sistem pembayaran digital dari para importir itu sendiri.

>>> Ketegangan Selat Hormuz Menahan Laju Penguatan Pasar Kripto

Lord juga mencatat dalam pengajuan hari Selasa bahwa lebih dari 4.000 pembayaran pengembalian dana gabungan belum dikirim ke Departemen Keuangan karena importir belum menyiapkan kemampuan pembayaran digital.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru