Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026. Angka ini mencatat pertumbuhan sebesar 0,6 persen secara year-on-year (yoy).
Capaian tersebut memberikan kontribusi sebesar 29,9 persen terhadap APBN. Data ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (11/6/2026).
Kinerja Bea Masuk dan Bea Keluar
Penerimaan bea masuk tumbuh 6,4 persen yoy menjadi Rp16,4 triliun. Kenaikan ini didorong oleh komoditas LPG dan kebutuhan proyek.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi sebesar 17,5 persen secara tahunan. Nilainya tercatat Rp9,3 triliun.
Perbaikan kinerja bea keluar mulai terlihat seiring penguatan harga CPO pada Maret dan April 2026.
Pertumbuhan Cukai dan Penindakan
Penerimaan cukai naik 2,2 persen yoy menjadi Rp74,8 triliun. Kenaikan produksi rokok pada triwulan I-2026 menjadi pemicu utama.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan kinerja positif ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan dan melindungi masyarakat.
Hingga April 2026, penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan sebanyak 5.451 kali. Total barang bukti yang disita mencapai 684 juta batang.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap penyelundupan narkotika menghasilkan 522 penindakan. Barang bukti yang diamankan seberat 3,31 ton.