⌂ Beranda News Penerimaan Bea Cukai RI Tembus Rp100,6 Triliun hingga April 2026

Penerimaan Bea Cukai RI Tembus Rp100,6 Triliun hingga April 2026

Penerimaan Bea Cukai RI Tembus Rp100,6 Triliun hingga April 2026
Gedung Bea Cukai Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026. Angka ini mencatat pertumbuhan sebesar 0,6 persen secara year-on-year (yoy).

Capaian tersebut memberikan kontribusi sebesar 29,9 persen terhadap APBN. Data ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (11/6/2026).

>>> YLKI Soroti Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp16.000 per Liter

Kinerja Bea Masuk dan Bea Keluar

Penerimaan bea masuk tumbuh 6,4 persen yoy menjadi Rp16,4 triliun. Kenaikan ini didorong oleh komoditas LPG dan kebutuhan proyek.

Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi sebesar 17,5 persen secara tahunan. Nilainya tercatat Rp9,3 triliun.

>>> Daftar Harga BBM RON 95 di Negara Maju per Juni 2026

Perbaikan kinerja bea keluar mulai terlihat seiring penguatan harga CPO pada Maret dan April 2026.

Pertumbuhan Cukai dan Penindakan

Penerimaan cukai naik 2,2 persen yoy menjadi Rp74,8 triliun. Kenaikan produksi rokok pada triwulan I-2026 menjadi pemicu utama.

>>> Mahasiswa LSPR Latih Pemuda Kampung Sinema Kuasai Konten Digital

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan kinerja positif ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan dan melindungi masyarakat.

Hingga April 2026, penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan sebanyak 5.451 kali. Total barang bukti yang disita mencapai 684 juta batang.

>>> Logitech Luncurkan Mouse Lipat Mobi Fold untuk Profesional Modern

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap penyelundupan narkotika menghasilkan 522 penindakan. Barang bukti yang diamankan seberat 3,31 ton.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru