PT Sumaco Wahana Utama, distributor independen produk Tiffany & Co di Indonesia, tengah menyelesaikan proses penelaahan administratif impor bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pemeriksaan dokumen dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) dan berkaitan penuh dengan aktivitas impor perusahaan sebagai importir lokal.
>>> Haji Bolot Jalani Pemulihan di Rumah Sakit Usai Serangan Jantung
Pihak Tiffany & Co tidak terlibat dalam operasional maupun peninjauan administratif tersebut.
Koordinasi dengan Bea Cukai
Koordinasi langsung dengan Bea Cukai telah berjalan sejak Februari 2026 untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif.
>>> KKP Siapkan Sanksi dan Insentif untuk Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Saat ini, proses pemeriksaan dokumen impor memasuki tahap finalisasi oleh pihak berwenang.
Direktur PT Sumaco Wahana Utama, Celina Tarigan, menegaskan komitmen perusahaan untuk menuntaskan prosedur sesuai batas waktu yang disepakati.
>>> Pemerintah Buka Beasiswa Garuda Sarjana Gelombang II hingga 25 Juni 2026
“Kami mengapresiasi kerja sama yang konstruktif dari Bea Cukai dan berkomitmen menjunjung tinggi standar kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab perusahaan,” ujar Celina Tarigan.
Penyelesaian seluruh kewajiban administrasi ditargetkan rampung paling lambat 26 Juni 2026.
>>> Anker Resmi Luncurkan Soundcore Liberty 5 Pro Series di Indonesia
Penelaahan administratif ini terus ditangani secara aktif melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait guna menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.