Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan melalui ponsel tanpa perlu melampirkan surat pengalaman kerja atau paklaring.
Kemudahan ini dihadirkan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta dapat memantau saldo, mengecek iuran perusahaan, hingga mengajukan klaim secara digital.
>>> ASUS Luncurkan Speaker Bluetooth Portable Adol PO102 dengan Sertifikasi IP67
Syarat Dokumen Pencairan JHT
Meski paklaring tidak lagi diwajibkan, peserta tetap harus menyiapkan beberapa dokumen utama untuk verifikasi.
Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), e-KTP atau identitas resmi lain, Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan aktif dengan nama sesuai KTP.
Bagi peserta dengan saldo di atas Rp50 juta, NPWP wajib dilampirkan. Ketentuan ini juga berlaku bagi yang pernah melakukan klaim saldo sebagian sebelumnya.
Langkah Cek Saldo JHT via Aplikasi JMO
Peserta dapat memantau akumulasi dana JHT secara berkala melalui aplikasi JMO. Pertama, unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
>>> Bolehkah Berhubungan Suami Istri pada Malam 1 Suro? Ini Penjelasannya
Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar. Pada halaman utama, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT), lalu klik Cek Saldo.
Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang sesuai. Sistem akan menampilkan rincian saldo dan status kepesertaan.
Klaim Saldo JHT di Bawah Rp10 Juta
Peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta dapat menyelesaikan seluruh proses pencairan langsung dari aplikasi JMO. Estimasi pencairan maksimal 1 hari kerja.
Login ke JMO, masuk ke menu JHT, dan pilih Klaim JHT. Pastikan semua indikator syarat kepesertaan bertanda centang hijau.
Pilih alasan klaim, seperti mengundurkan diri atau PHK. Lakukan verifikasi data dan swafoto biometrik, lalu masukkan nomor rekening bank untuk transfer dana.
>>> Schneider Electric Luncurkan APC Easy UPS BVG900I-GR untuk Lindungi UMKM dari Gangguan Listrik
Klaim Saldo JHT di Atas Rp10 Juta
Peserta dengan saldo di atas Rp10 juta belum bisa mengklaim melalui aplikasi JMO. Ada dua jalur alternatif yang tersedia.
Pertama, pengajuan online melalui situs Lapak Asik di lapakasik. bpjsketenagakerjaan.
go. id.
Kedua, datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.
>>> Pemkot Bandung Rilis Aturan Baru Penerimaan Murid Baru Tingkat SMP
Proses verifikasi untuk saldo di atas Rp10 juta memerlukan waktu maksimal 5 hari kerja.