Pemerintah Indonesia berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat kemasan sederhana, Minyakita.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO).
>>> Antrean IPO di BEI Menyusut Jadi 12 Perusahaan
Kesepakatan penyesuaian harga telah dicapai dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan koordinasi lanjutan masih berjalan untuk merumuskan regulasi terbaru.
“Nanti kan aku baru pulang dari Tanah Suci. Nanti aku koordinasi dengan Pak Mendag.
Aku lapor Pak Menko,” kata Amran di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
>>> Harga Batu Bara Kokas China Tembus Level Tertinggi Sejak Oktober 2024
Amran menambahkan bahwa fluktuasi harga CPO saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali.
“Harusnya sekarang ini harga CPO kita baik-baik saja,” tegasnya.
Kemendag Konfirmasi Kenaikan HET
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi kesepakatan untuk menaikkan HET Minyakita sudah bulat.
>>> Bahlil Pastikan Royalti Batubara Tetap Berdasarkan HBA
“Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Namun, angka nominal dan waktu peluncuran masih dikaji secara mendalam.
Budi menjelaskan harga CPO domestik sempat bergerak dinamis hingga menyentuh rata-rata Rp 15.445 per kilogram, lalu turun menjadi sekitar Rp 14.000 sekian per kg.
“Kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” jelasnya.
>>> Apple Siap Luncurkan Pembaruan Sistem AI Lewat iOS 27 di WWDC 2026
Pengumuman resmi besaran HET Minyakita yang baru akan segera dipublikasikan setelah tren harga CPO dinilai stabil.