⌂ Beranda News Bahlil Pastikan Royalti Batubara Tetap Berdasarkan HBA

Bahlil Pastikan Royalti Batubara Tetap Berdasarkan HBA

Bahlil Pastikan Royalti Batubara Tetap Berdasarkan HBA
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan tentang royalti batubara
A A Ukuran Teks16px

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kewajiban royalti perusahaan tambang batubara tetap mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA).

Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

>>> Toyota Veloz Hybrid Raih Gelar Car of The Year OTOMOTIF Award 2026

Keputusan ini diambil pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di tengah transisi kebijakan baru.

Kebijakan tersebut adalah pengalihan pintu ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

"Yang jelas bahwa royaltinya akan dikenakan berdasarkan harga HBA, seperti biasa saja, tidak ada perubahan apa-apa.

Cuma ini yang tadinya bisa dijual langsung, sekarang dijualnya lewat PT DSI," ujar Bahlil.

>>> DANA Kaget: Cara Dapat Saldo Gratis via Tautan, Waspada Link Palsu

Skema ini berlaku sementara hingga Desember 2026 untuk kelancaran masa transisi pencatatan administrasi ekspor.

Selama periode tersebut, pemerintah masih merumuskan regulasi lanjutan yang lebih matang.

"Mereka dari Juni-Desember itu masih sistem pencatatan, belum dijual ke DSI karena kontraknya sudah ada kontrak jangka panjang.

Jadi yang kena royalti tetap perusahaan itu. Nah, nanti di 2027 baru kita mencari formulasi yang tepat," jelasnya.

>>> Kemendikdasmen Mulai Gelar OSN 2026 Tingkat Kabupaten dan Kota

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria menambahkan, pihaknya tengah merancang infrastruktur digital khusus untuk mengawal tata kelola ekspor.

"Kita sedang mengembangkan satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony.

Manajemen Danantara juga mengimbau pelaku industri untuk tetap tenang.

Seluruh komitmen kontrak pengapalan komoditas ke luar negeri dipastikan berjalan normal di bawah evaluasi berkala hingga 31 Desember 2026.

>>> Pendeteksi Logam Temukan Cincin Emas Romawi Langka di Somerset Inggris

"Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kami menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan secara normal dan transparan," pungkasnya.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru