⌂ Beranda News Pemerintah Belum Bahas Usulan Gula Masuk Bantuan Pangan

Pemerintah Belum Bahas Usulan Gula Masuk Bantuan Pangan

Pemerintah Belum Bahas Usulan Gula Masuk Bantuan Pangan
Gula pasir sebagai komoditas bantuan pangan
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah belum melakukan pembahasan resmi mengenai usulan memasukkan gula ke dalam program bantuan pangan nasional. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta.

Wacana penambahan komoditas gula saat ini masih berstatus sebagai usulan dari pemangku kepentingan. Pihak otoritas menekankan setiap perubahan kebijakan program stimulus harus melalui pengkajian mendalam.

>>> Pemprov Jateng Perkuat Sistem Penerimaan Murid Baru 2026

"Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting.

Tapi dalam (hal gula masuk pada komponen) bantuan pangannya, sepertinya belum (ada pembahasan)," kata Hanif.

Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan menghargai masukan terkait penguatan program bantuan pangan. "Kalau sepanjang itu belum (ada pembahasan), belum kita cermati ya.

>>> Pemerintah Tetapkan Senin 15 Juni 2026 Bukan Hari Libur Nasional

Karena kan sebenarnya keperluan gula kan juga tidak bisa dianggap dari satu sisi ya, ada sisi lain yang juga perlu kita pertimbangkan," ujarnya.

Usulan penyaluran gula ini awalnya digulirkan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Tujuannya untuk memperkuat perlindungan petani tebu dan menjaga keseimbangan pasar domestik.

APTRI mengusulkan volume pemberian gula sebesar satu kilogram untuk setiap distribusi 10 kilogram beras bantuan pemerintah.

>>> Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Kisaran Rp2.610.000–Rp2.880.000 per Gram

"Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja.

Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen.

Saat ini, Perum Bulog menyalurkan bantuan sosial berkala berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng periode Februari-Maret 2026.

>>> Pemerintah Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Hari Libur Nasional

Bantuan tersebut diberikan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru