⌂ Beranda News Dinas Pendidikan Jateng Wajibkan STJM dalam SPMB 2026

Dinas Pendidikan Jateng Wajibkan STJM dalam SPMB 2026

Dinas Pendidikan Jateng Wajibkan STJM dalam SPMB 2026
Dokumen persyaratan SPMB Jawa Tengah 2026
A A Ukuran Teks16px

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2026 memasuki tahapan penting.

Calon peserta didik yang mendaftar ke SMA Negeri, SMK Negeri, atau SLB Negeri di Jawa Tengah harus menyiapkan seluruh berkas persyaratan sejak awal.

Salah satu dokumen wajib adalah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen dan Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM). Kedua berkas ini berperan krusial dalam verifikasi data selama pendaftaran.

Berkas Pendukung yang Harus Disiapkan

Selain formulir pernyataan, calon peserta didik wajib melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Kelengkapan ini menentukan kelancaran registrasi tanpa hambatan administrasi.

  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Rapor sekolah
  • Sertifikat atau dokumen prestasi jika diperlukan
  • Dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran

Seluruh berkas dan format dokumen resmi dapat diakses melalui portal SPMB Jawa Tengah.

Calon peserta dapat mengunduh format Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, STJM, serta informasi jadwal dan mekanisme pendaftaran.

Konsekuensi Hukum dan Pentingnya STJM

Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen merupakan komitmen peserta atas validitas data yang diunggah. Dokumen ini menjadi bukti otentik bahwa data dapat dipertanggungjawabkan.

STJM bertindak sebagai pernyataan legal yang mengikat secara hukum. Jika ditemukan pemalsuan data atau manipulasi berkas, panitia akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.

Calon peserta didik dan orang tua diimbau mencermati regulasi sebelum mengunggah berkas. Persiapan berkas yang matang akan mempermudah proses seleksi tanpa kendala teknis.

>>> Pria Berbobot 241 Kg Berhasil Pangkas 114 Kg Setelah Vonis Pradiabetes

>>> Uber Pangkas 23% Karyawan Divisi SDM dan Fasilitas

>>> Danantara Pastikan Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Berjalan Profesional

>>> Kementerian ESDM Usul Subsidi dan Kompensasi Listrik Rp274 Triliun untuk 2027

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru