⌂ Beranda News Wali Kota Serang Ancam Pecat Kepsek yang Jual Beli Bangku Sekolah
News

Wali Kota Serang Ancam Pecat Kepsek yang Jual Beli Bangku Sekolah

Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan pernyataan tegas terkait jual beli bangku sekolah
Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan pernyataan tegas terkait jual beli bangku sekolah
A A Ukuran Teks16px

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengancam akan memecat kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan bangku sekolah pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan setelah penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan SPMB yang berkeadilan, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik titip-menitip siswa.

Kesepakatan itu turut ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, Kejaksaan Negeri Serang, serta Polres Serang Kota di Aula Setda Puspemkot Serang.

Pemerintah Kota Serang juga melibatkan jajaran Forkopimda dan berbagai pemangku jabatan lainnya demi memastikan kelancaran proses penerimaan murid baru pada tahun ini.

Sanksi Berat bagi Pelanggar

"Apabila saya menemukan kepala sekolah seperti itu saya bakal beri sanksi berat. Bahkan pemecatan ya.

Karena itu ada aturannya boleh. Karena saya keras banget kalau ada ASN yang aneh-aneh gitu ya," jelas Budi Rustandi.

Ketegasan ini diberlakukan demi menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan pendidikan agar tidak melakukan tindakan di luar regulasi.

"Ya jangan sampai ada yang bermain.

Saya tegaskan walaupun itu oknum ormas, siapapun itu pejabat, oknum pejabat dan lain-lain nitip atau mengancam kita akan didemo atau apa enggak usah takut.

Selagi kita benar laksanakan, karena kita harus adil semuanya ya," kata Budi Rustandi.

Pihak sekolah diminta untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku tanpa harus merasa gentar terhadap intimidasi atau ancaman demonstrasi dari pihak luar.

"Saya pastikan bahwa ini tidak ada (titip menitip), makanya saya akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen juga ya, Kementerian Pendidikan juga dalam rangka agar ini bersinergi ya.

Nanti ketika sudah tidak ada titipan lagi enggak boleh," tandas Budi Rustandi.

Pemkot Serang selanjutnya akan melakukan monitoring secara langsung terhadap jalannya SPMB di tingkat SD maupun SMP Negeri guna mengantisipasi segala bentuk kecurangan.

📰 Update Terbaru