Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terlibat dalam praktik korupsi penerimaan suap pengurusan izin keimigrasian.
Dugaan itu terjadi saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.
>>> Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Gencar Intervensi Pasar
Penyidik KPK mengklaim telah mengantongi bukti penerimaan sejumlah uang oleh mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya dugaan instruksi pengondisian atau proses penerimaan dana ilegal selama masa jabatan Silmy sebagai Dirjen.
"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ujar Budi.
Penjelasan mendalam mengenai konstruksi perkara suap di lingkungan Ditjen Imigrasi belum bisa dipaparkan secara rinci.
Penyidik berjanji akan segera mengumumkan struktur kasus, aliran dana, dan daftar pihak yang terlibat.
>>> IHSG Ambles 3,48 Persen, Jadi Pelemahan Terdalam di Asia
"Tempus perkaranya nanti kita akan tarik juga dari tahun berapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Budi.
KPK menegaskan pengembangan kasus ini tidak akan berhenti pada delapan orang pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik saat ini fokus menyelesaikan berkas perkara delapan tersangka awal.
Penyidik telah memasang garis pembatas di beberapa lokasi strategis untuk menjaga keaslian barang bukti.
Lokasi sterilisasi mencakup kediaman dinas dan kantor milik Silmy Karim serta jajaran tersangka lain yang belum digeledah.
>>> IHSG Anjlok ke Level Terendah Sejak 2020, Investor Asing Jual Besar-besaran
"Untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," ujar Budi.
Tindakan penyegelan ruangan dilakukan oleh tim penindak pada malam hari sebelum pengumuman resmi.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan awal, KPK menyita uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.
"Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya," ujar Budi.
Nilai komparatif seluruh mata uang asing yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliaran rupiah.
>>> Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 Termin Dua, Cek Status via Ponsel
Daftar Delapan Tersangka
- Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 / Dirjen Imipas 2023-2024
- Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025
- Jaya Saputra (JS) – Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat / Eks Direktur Izin Tinggal
- Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
- Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal
KPK masih mendalami alur perintah dan aliran dana dalam perkara ini.