Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap identitas mantan artis yang menjadi tersangka kasus penipuan daring jaringan internasional.
Tersangka berinisial F tersebut diketahui bernama Fabiola Elizabeth Agnes.
>>> Investor Asing Jual Saham ASII Rp 121 Miliar pada Sesi I
Fabiola merupakan warga negara Jerman yang telah lama menetap di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan bahwa model berinisial F adalah Fabiola.
"Bisa dibenarkan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
>>> Saham BCA Diperkirakan Rebound Setelah Tekanan Rebalancing MSCI Selesai
Peran dalam Sindikat
Fabiola terlibat aktif sebagai model sejak tahap awal kasus penipuan tersebut berjalan.
Ia dikategorikan sebagai bagian dari komplotan kriminal yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.
Penipuan yang dilakukan berbasis manipulasi psikologis secara daring.
>>> BPS: Nilai Impor Indonesia April 2026 Tembus US$ 25,21 Miliar
Ciri fisik Fabiola dalam dokumentasi jumpa pers di Mapolda pada Senin (1/6/2026) menunjukkan kemiripan dengan perawakan model tersebut.
Beberapa tato di bagian tangan dan leher menjadi ciri khas yang dikenali.
Artanto menegaskan bahwa Fabiola masuk dalam sindikat sejak awal.
>>> Laba Bersih PLN Merosot 65,8 Persen Sepanjang Tahun Buku 2025
"Betul," ucapnya.