Perusahaan teknologi global seperti Meta, Microsoft, Coinbase, dan Starlink resmi bekerja sama dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Kepolisian Kerajaan Thailand untuk membongkar sindikat penipuan online di Asia Tenggara.
Operasi terkoordinasi dari Washington, DC dan Bangkok ini berhasil mengamankan lebih dari satu juta aset digital dan finansial milik sindikat.
Lima Hasil Operasi
Meta menyapu bersih lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup penipu di Facebook serta Instagram.
Microsoft memblokir sekitar 20.000 akun yang terkait erat dengan jaringan scam tersebut.
Starlink memutus koneksi ribuan perangkat internet satelit yang disalahgunakan di pusat markas penipuan.
Coinbase membekukan aset kripto senilai lebih dari USD 3 juta (sekitar Rp 48 miliar) dengan melacak jejak transaksi di blockchain.
Kepolisian Kerajaan Thailand menangkap 63 orang tersangka yang diduga sebagai operator sindikat.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan ekosistem teknologi global mulai bersikap tegas terhadap kejahatan daring.
Ke depannya, para raksasa teknologi bersama penegak hukum dunia berkomitmen melanjutkan perburuan demi melindungi keamanan pengguna internet.