PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Danantara) berkomitmen menerapkan pilar tata kelola dan keterbukaan guna meredam kekhawatiran pelaku pasar swasta.
Kehadiran dan ekspansi lembaga ini dalam pengelolaan sumber daya alam nasional menjadi sorotan.
>>> MSCI Bekukan Perubahan Saham GOTO Akibat Likuiditas Rendah
Langkah strategis ini ditempuh untuk mengoptimalkan nilai tambah bagi negara. Selain itu, upaya ini juga mengatasi persoalan administrasi perdagangan komoditas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Investor Daily Roundtable di Jakarta pada Selasa (26/5/2026). Hal ini dilansir dari Investor Daily.
Fokus pada Under-Invoicing dan Transfer Nilai
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga ini bertujuan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Indonesia.
>>> PBB Anugerahi Penghargaan Dua Pasukan Perdamaian Indonesia yang Gugur
Upaya tersebut berfokus pada penyelesaian isu under-invoicing serta potensi transfer nilai.
Masalah tersebut selama ini membayangi sektor sumber daya alam dan sektor lainnya.
>>> POPSI Usul Danantara Jadi Pengawas Sistem Perdagangan Sawit Nasional
Berdasarkan catatan evaluasi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, sekitar setengah dari 40 persen transaksi ekspor batu bara di Indonesia terindikasi tidak melewati proses yang baik.
"Jadi, untuk mencoba menyelesaikan masalah tersebut dibuatlah badan (DSI) ini," ucap Pandu Sjahrir.
Penerapan pilar governance dan transparency diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas tumpang tindih tata kelola komoditas strategis.
>>> No Na dan Tiara Andini Tembus Forbes 30 Under 30 Asia 2026
Pembentukan badan ini sekaligus menjadi jawaban pemerintah dalam memperkuat stabilitas ekonomi di tengah situasi ketidakpastian global saat ini.