Jakarta: Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengusulkan agar Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak terlibat langsung sebagai pelaku perdagangan sawit.
Sebaliknya, DSI dinilai lebih tepat berperan sebagai pengawas sistem perdagangan sawit nasional.
>>> Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Iduladha
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan DSI sebaiknya difokuskan sebagai regulator pendukung, verifikator, dan pengawas tata niaga sawit.
Menurutnya, peran ini dapat mendorong transparansi dan efisiensi perdagangan sawit nasional.
"Negara maupun DSI seharusnya lebih tepat berfungsi sebagai regulator, verifikator, dan pengawas perdagangan sawit nasional," ujar Mansuetus dikutip dari Antara.
>>> Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2026 dan Cuti Bersama Dua Hari
POPSI mendukung modernisasi perdagangan sawit melalui digitalisasi sistem. Namun, organisasi ini mengingatkan agar transformasi digital tidak menimbulkan sentralisasi perdagangan yang berpotensi menciptakan monopoli baru.
Usulan Platform Digital Nasional Sawit
POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang mengintegrasikan seluruh data industri.
Sistem ini mencakup data produksi petani, pabrik kelapa sawit (PKS), refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, dokumen perizinan, hingga arus pembayaran dan pelacakan devisa hasil ekspor secara real time.
Platform tersebut diharapkan terhubung dengan Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), otoritas pelabuhan, surveyor, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, dan sektor perbankan.
Dengan sistem pengawasan digital terintegrasi, pemerintah dapat menjaga transparansi perdagangan, meningkatkan pengawasan penerimaan negara, serta meminimalkan praktik under invoicing dan transfer pricing tanpa memperpanjang rantai birokrasi.
POPSI juga meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi terkait mekanisme perdagangan sawit nasional hingga akhir 2026. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas industri dan kelancaran transaksi petani sawit.
Di sisi lain, DSI dinilai perlu segera menyiapkan rencana kerja yang jelas terkait tata kelola perdagangan minyak sawit nasional.
>>> Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM Baru Pakai Pengenalan Wajah Mulai Juli 2026
Langkah ini diharapkan memperkuat kepastian pasar dan keberlanjutan industri sawit Indonesia.