⌂ Beranda News Komisi XI DPR Panggil Kemenkeu dan Danantara Bahas Underinvoicing Ekspor

Komisi XI DPR Panggil Kemenkeu dan Danantara Bahas Underinvoicing Ekspor

Komisi XI DPR Panggil Kemenkeu dan Danantara Bahas Underinvoicing Ekspor
Rapat Komisi XI DPR bersama Kemenkeu dan Danantara
A A Ukuran Teks16px

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pertemuan ini membahas dugaan praktik transfer pricing dan underinvoicing dalam ekspor sumber daya alam.

>>> David Alaba Tampil Starter untuk Austria Hadapi Yordania di Piala Dunia 2026

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi rencana tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga pengawas ekspor.

"Nanti akan kami rapatin sendiri. DSI sama LNSW ini akan mau ke mana arahnya?

Di mana sih sebenarnya sumber masalah underinvoicing sama transfer pricing ini?" ujar Misbakhun.

>>> Marjorie Taylor Greene Kecam Kebijakan Perang Trump Picu Inflasi

Ia juga menyoroti peran Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendeteksi kebocoran. "Deteksi selama ini mereka ini tahunya dari mana?"

tambahnya.

Langkah evaluasi ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebocoran ekspor komoditas dalam pidatonya bulan lalu. Presiden menggunakan data eksternal, bukan data dari otoritas dalam negeri.

>>> Kapal Tanker Iran Mulai Bergerak Jelang Penandatanganan Kesepakatan Damai

"Nah ini kan harus kami samakan persepsinya dulu di dalam pelaksanaan, jangan sampai kemudian apa yang disampaikan Bapak Presiden seperti itu, sementara selama ini kami sudah menjalankan praktik seperti itu, ada yang perlu diperbaiki seperti apa," jelas Misbakhun.

Implementasi Wajib Ekspor Satu Pintu

Pemerintah menjadwalkan implementasi wajib ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI tahap II mulai 1 September 2026. Digitalisasi transaksi akan menyusul pada Januari 2027.

Rapat Komisi XI DPR ini bertujuan mendalami peran DSI dalam ekosistem logistik nasional.

>>> Saham BBCA Menguat 2,79 Persen saat Ex Date Dividen Interim

Selain itu, untuk menguji koordinasi antarlembaga pengawas ekspor agar tidak tumpang tindih dengan otoritas fiskal yang sudah ada.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru