Pemerintah Indonesia memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mencari keuntungan dalam menjalankan perannya sebagai pengelola dan pengawas tata kelola ekspor komoditas strategis.
Langkah ini diambil untuk meredam kekhawatiran para pelaku usaha di sektor hilir sawit. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun komunikasi aktif dengan berbagai pihak terkait.
>>> Komdigi Tegaskan Biaya Registrasi Biometrik SIM Card Ditanggung Operator
"Bahwa kekhawatiran terkait PT DSI, saya sudah berkomunikasi dengan pihak terkait.
Disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan," kata Sudaryono.
Pemerintah juga telah menyusun mekanisme pengawasan ketat. Hal ini demi menjamin seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Sudaryono berharap kepastian ini dapat memberikan ketenangan bagi perusahaan refinery serta eksportir di wilayah Indonesia bagian selatan.
"Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan. Selain itu juga kemudian ada tahapannya," sebut Sudaryono.
Masa Transisi Tiga Bulan
Masa transisi selama tiga bulan akan diberlakukan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sistem ini untuk mengarahkan tata kelola baru secara bertahap.
>>> Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Cek Status Penerima via Online
"Tahapannya, tahap transisi tiga bulan, 1 Juni sampai dengan 31 Agustus.
Kemudian diarahkan nanti berangsur-angsur, setelah peraturan tahapan-tahapan ditetapkan, agar pengelolaan ekspornya dikelola oleh GSI dan diarahkan 1 Januari 2027 full," ujar Sudaryono.
Sistem serupa nantinya juga akan diimplementasikan pada komoditas strategis lainnya di luar kelapa sawit. Penerapan penuh direncanakan pada awal tahun depan.
Kebijakan pemusatan ekspor sumber daya alam melalui satu BUMN sebagai bank ekspor tunggal sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2027, Kepala Negara menyebut komoditas awal yang akan disasar meliputi kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
"Penjualan hasil sumber daya alam, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita harus melakukan penjualannya oleh BUMN sebagai bank ekspor tunggal," tegas Prabowo.
>>> IHSG Menguat ke Level 6.217,8 pada Perdagangan Sesi I
Pembentukan badan pengatur ini diproyeksikan mampu mengamankan potensi kebocoran pendapatan negara. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar US$ 150 miliar per tahun.
Presiden menyoroti maraknya praktik penipuan pelaporan nilai komoditas oleh perusahaan yang mendirikan entitas di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menghindari setoran riil.
"Underinvoicing fraud atau penipuan yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya.
Mereka membuat perusahaan di luar negeri, dijual ke perusahaan luar negeri jauh di bawah harga sebenarnya," kecam Prabowo.
Presiden mengungkapkan adanya selisih hingga separuh dari volume riil akibat manipulasi laporan pengiriman di berbagai pelabuhan domestik.
Temuan ini terjadi pada pengapalan komoditas batu bara dan minyak sawit mentah.
>>> Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dinilai Ambisius, Ini Syaratnya
"Kita hitung random bahwa kita tahu ada perbedaan yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50% dari keadaan sebenarnya," ujar Prabowo.