Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa biaya registrasi SIM card berbasis biometrik sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator seluler.
Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (29/5/2026) dan akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2026.
>>> IHSG Menguat ke Level 6.217,8 pada Perdagangan Sesi I
Pelanggan tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun dalam proses registrasi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.
"Kan tadi sudah sepakat bahwa ini adalah bagian dari business responsibility daripada operator seluler," ujar Edwin.
Pemerintah menetapkan biaya verifikasi data biometrik ke Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar Rp3.000 per NIK bagi operator.
Angka ini naik tiga kali lipat dibanding tarif akses data berbasis teks sebesar Rp1.000 per akses berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2023.
Meski demikian, Komdigi menilai skema ini tidak memberatkan bisnis operator.
>>> Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dinilai Ambisius, Ini Syaratnya
Peningkatan keamanan digital justru diyakini dapat mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi. "Jadi start dengan saling melindungi," imbuh Edwin.
Langkah ini merupakan upaya krusial menekan kasus penipuan dan scam di ekosistem digital nasional.
Jumlah kartu SIM di Indonesia tercatat menyusut dari 335 juta pada 2024 menjadi sekitar 294 juta nomor per 30 April 2026.
Meski jumlah nomor menurun, aktivitas penggunaan data mendorong kenaikan rata-rata kinerja industri telekomunikasi sekitar 14% dalam lima bulan terakhir.
>>> Paris Saint-Germain Diunggulkan Kalahkan Arsenal di Final Liga Champions
Pembahasan insentif bagi operator masih berlangsung lintas sektor.
"Keamanan data pelanggan dijamin oleh UU PDP," kata Edwin. Mekanisme pengiriman data ke Dukcapil menggunakan format terenkripsi Base64 via VPN khusus untuk mencegah kebocoran.
Pemerintah membatasi kepemilikan nomor seluler maksimal tiga nomor per NIK pada masing-masing operator. Pengawasan rutin berupa uji petik dilakukan setiap tiga bulan.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat pergerakan pengguna yang mengikuti uji coba sistem baru.
"Karena per bulan itu sekitar 220.000-300.000 yang melakukan biometrik," kata Wakil Ketua ATSI, Reski Damayanti.
>>> Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik Satu Bulan
Secara akumulatif, rentang total pelanggan yang mengikuti uji coba registrasi biometrik mencapai sekitar 950.000 hingga 1,4 juta pengguna pada Januari hingga April 2026.