Polres Lombok Timur tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerugian korban mencapai Rp950 juta.
Kasus ini menyeret terlapor berinisial S. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan perhatian serius karena nama lembaga tersebut dicatut.
>>> Komdigi Tegaskan Biaya Registrasi Biometrik SIM Card Ditanggung Operator
Penyidikan Ditingkatkan
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Surat perintah penyidikan diterbitkan pada 21 Mei 2026, dan ditingkatkan menjadi sidik pada 29 Mei 2026.
Terlapor S menjanjikan pembangunan dapur dan penentuan titik operasional program kepada korban. Namun hingga kini operasional belum berjalan.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi dan pembangunan fasilitas MBG siap operasional. Polisi menjerat perkara ini dengan pasal pidana yang sesuai.
>>> Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Cek Status Penerima via Online
Jumlah kerugian materiil telah teridentifikasi. Polisi membuka peluang adanya penambahan korban karena ini merupakan pengaduan pertama yang ditangani.
BGN Turun Tangan
Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya datang langsung dari Jakarta ke Lombok Timur untuk melakukan investigasi.
Ia menyatakan serius mencermati informasi korban yang bermunculan di media.
BGN menegaskan bahwa pendaftaran mitra program dilakukan secara daring tanpa pungutan uang. Prosedur resmi diatur melalui sistem elektronik dari awal hingga peninjauan lapangan.
>>> IHSG Menguat ke Level 6.217,8 pada Perdagangan Sesi I
Oknum memanfaatkan proses tersebut dengan mengaku kenal pejabat BGN, mengatasnamakan relasi, atau bermodalkan foto bersama pejabat. Modus serupa juga ditemukan di daerah lain.
Di Polda Jawa Barat, empat tersangka telah diamankan dalam kasus serupa. Di Polresta Barelang dan kantor BGN pusat, puluhan korban juga melapor.
Sony memastikan belum ditemukan keterlibatan personel BGN. Ia menegaskan tidak ada pembayaran dalam proses verifikasi pendaftaran usulan MBG.
BGN dan kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan percepatan verifikasi atau menjual titik MBG dengan meminta uang.
>>> Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Dinilai Ambisius, Ini Syaratnya
Korban diminta segera melapor ke aparat penegak hukum.
