⌂ Beranda News BGN Hentikan Program Makan Gratis di 76 Sekolah, Alihkan ke Daerah 3T

BGN Hentikan Program Makan Gratis di 76 Sekolah, Alihkan ke Daerah 3T

BGN Hentikan Program Makan Gratis di 76 Sekolah, Alihkan ke Daerah 3T
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis di sekolah
A A Ukuran Teks16px

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 76 sekolah di Pulau Jawa.

Kebijakan ini berdampak pada 39.352 siswa.

>>> Amar Bank Cetak Laba Bersih Tertinggi Rp 71,12 Miliar di Kuartal I 2026

Penghentian tersebut diumumkan pada Kamis (18/6) berdasarkan laporan Detik Health.

Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah itu akan dialihkan ke kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan intervensi gizi.

Sasaran baru meliputi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Evaluasi dan Kriteria Ketat

Keputusan ini diambil setelah BGN melakukan pendataan berkala.

Evaluasi menunjukkan bahwa 76 sekolah tersebut dinilai telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan gizi siswanya.

>>> Transaksi QRIS Wisatawan Asing Tembus Rp4,3 Triliun, Lampaui Penggunaan WNI di Luar Negeri

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penyusunan kriteria ketat menjadi dasar penghentian bantuan.

"Sekolah-sekolah yang tadi saya sebutkan, berdasarkan beberapa kriteria yang kami susun, secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Oleh karena itu, tidak lagi membutuhkan intervensi dari pemerintah," ujar Agustina.

Jumlah sekolah yang dihentikan masih bersifat dinamis.

>>> Pemerintah Siap Luncurkan B50 pada Juli 2026 untuk Hentikan Impor Solar C48

Proses pendataan dan evaluasi yang terus berjalan berpotensi menambah daftar sekolah yang tidak lagi menerima bantuan.

Dalam menyaring penerima, BGN menerapkan indikator ketat meliputi kondisi sosial ekonomi, tingkat kerentanan gizi, hingga akses pemenuhan gizi.

Siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke atas atau kelompok desil tinggi dipastikan dicoret.

"Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena kondisi-kondisi yang tadi mungkin secara ekonomi berada di desil yang tinggi itu, maka tidak akan diberikan program Makan Bergizi Gratis ini," kata Agustina.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan optimal.

>>> KPK Dampingi Badan Gizi Nasional Awasi Program Makan Bergizi Gratis

"Sekali lagi hal ini kami lakukan agar program makan bergizi gratis ini benar-benar secara efektif ya efektif tuh diberikan kepada memang yang tepat sasaran dan efisien karena nanti angkanya yang akan digunakan APBN pun bisa lebih kita efisienkan lagi, kita hemat," ujar Agustina.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru