Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) menilai rencana ekspor satu pintu melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berpotensi membebani petani.
Kebijakan ini dinilai akan menambah margin baru dalam rantai perdagangan.
>>> Massa FSPMI Unjuk Rasa di PT Indomarco Prismatama Tuntut Upah Lembur
Rencana penataan ekspor komoditas strategis itu disampaikan pada Selasa (26/5/2026) merujuk arahan Presiden Prabowo Subianto.
Aturan tersebut mewajibkan ekspor batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi melalui badan usaha milik negara.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan dugaan underinvoicing ekspor CPO tidak bisa dijadikan pembenaran tunggal.
Menurutnya, kehadiran lembaga baru justru akan memangkas pendapatan di tingkat hulu yang marginnya sudah tipis.
“Soal underinvoicing itu hanya sebagai justifikasi saja, karena toh belum ada tindak pidana dari proses hukum.
Masih abu-abu, benar apa tidak kasus itu atau hanya mengada-ada untuk adanya DSI ini,” kata Darto.
Darto memprotes argumen pemerintah mengenai penyusutan penerimaan negara akibat manipulasi nilai ekspor. Ia menegaskan dampak negatif kebijakan ini akan langsung dirasakan pekerja di sektor perkebunan sawit mandiri.
>>> blu by BCA Digital dan URBAN ICON Gelar Nobar Star Wars Eksklusif
“Kalau DSI ada dan ambil margin lagi, maka petani yang jadi korban dan dibunuh oleh pemerintah,” tegas Darto.
Pernyataan itu merespons pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang pembengkakan selisih nilai ekspor kelapa sawit.
Darto menilai kalkulasi perdagangan internasional tidak bisa diukur sederhana lewat perbandingan harga jual di negara tujuan.
“Kalau soal terkait dengan yang disampaikan Purbaya, soal underinvoicing yang tiba-tiba membengkak, itu debatable dan karena saya tahu sedikit, sedikit membingungkan,” sebut Darto.
Darto menguraikan bahwa pelaku ekspor nasional menghadapi berbagai komponen biaya operasional logistik dan risiko finansial tinggi. Variabel tersebut mencakup pengapalan, pengurusan dokumen perbankan, hingga perlindungan fluktuasi nilai tukar.
“Perdagangan global jangan dilihat sesederhana itu. Banyak faktor,” jelas Darto.
>>> BNBR Bersiap Gelar Rights Issue Rp 4,76 Triliun
POPSI menyarankan penataan ekspor sawit memanfaatkan kecerdasan buatan untuk melacak rekam jejak perdagangan. Teknologi traceability dari perkebunan hingga pasar tujuan akhir dianggap lebih tepat daripada menambah birokrasi.
“Harus ada penegakan hukum, siapapun itu. Dan membuat institusi yang kuat dan transparan.
teknologi dan traceability dari plantation to end market dan harus transparan,” pungkas Darto.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memproyeksikan sentralisasi pengelolaan ekspor komoditas SDA mampu mendongkrak nilai ekspor nasional hingga 23 persen.
Saat ini nilai ekspor ketiga komoditas strategis mencapai US$63 miliar.
Berdasarkan data UN Comtrade, pemerintah memprediksi potensi tambahan nilai ekspor sebesar US$65 miliar melalui optimalisasi tata kelola baru.
Penambahan itu diproyeksikan meningkatkan total ekspor Indonesia dari US$282 miliar pada 2025 menjadi US$347 miliar.
>>> Saint Levant: Musik Pop Palestina di Tengah Konflik
“Artinya kalau tahun 2025 itu ekspor kita US$282 miliar, ditambah US$65 berarti US$347 miliar, berarti naiknya sekitar 23%,” kata Budi Santoso.