Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tujuh nama calon anggota Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.
Penetapan ini dilakukan pada Kamis (18/6/2026) melalui hasil penilaian kemampuan dan kepatutan.
>>> Pertamina Evaluasi Berkala Harga Pertamax Berdasarkan Mekanisme Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, membenarkan keabsahan dokumen nama-nama calon direksi tersebut.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujarnya.
>>> Ditjen Diktisaintek Temukan Hambatan Belajar Mahasiswa Tunanetra di Kampus
Hasan menambahkan bahwa mekanisme pengangkatan formal sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham bursa. "Betul, pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI," jelasnya.
Dalam daftar calon, posisi Direktur Utama diisi oleh Jeffrey Hendrik. Ia sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara menggantikan Iman Rachman sejak Januari lalu.
>>> Kementerian ESDM Pastikan Biosolar B50 Aman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Calon Direksi BEI 2026-2030
- Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi
- Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
OJK tetap memiliki otoritas penuh untuk mengevaluasi atau memberhentikan jajaran direksi sebelum masa jabatan berakhir. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.
04/2016.
>>> Kemendiktisaintek Salurkan Bantuan ULD Perkuat Layanan Kampus Inklusif
Agenda pengangkatan resmi seluruh jajaran direksi baru ini akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.