Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memerintahkan pencabutan ratusan bendera organisasi yang terpasang tanpa izin di kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Instruksi tersebut dikeluarkan pada Kamis (18/6/2026) menyusul laporan adanya aksi massa yang membawa atribut KSPSI pada Rabu (17/6/2026) siang.
>>> Pertamina Evaluasi Berkala Harga Pertamax Berdasarkan Mekanisme Pasar
"Saya terkejut mengetahui ratusan bendera KSPSI AGN dipasang di lokasi Hotel Sultan yang akan dieksekusi.
Saya sudah meminta pengurus KSPSI AGN DKI Jakarta untuk langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya," kata Andi Gani dalam keterangannya.
>>> Ditjen Diktisaintek Temukan Hambatan Belajar Mahasiswa Tunanetra di Kampus
Pihak manajemen organisasi juga menyatakan akan memberikan sanksi bagi oknum yang menyalahgunakan nama institusi mereka demi kepentingan sepihak dalam konflik lahan ini.
"Saya perintahkan seluruh bendera KSPSI AGN di lokasi sengketa segera dicabut. Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang membawa-bawa atribut KSPSI AGN tanpa seizin organisasi," tegasnya.
>>> Kementerian ESDM Pastikan Biosolar B50 Aman untuk Kendaraan Diesel
KSPSI menegaskan sikap netral dalam masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap terkait aset milik negara tersebut.
"Kami tidak akan mengintervensi masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, apalagi menyangkut aset-aset negara.
>>> Kemendiktisaintek Salurkan Bantuan ULD Perkuat Layanan Kampus Inklusif
Kami hanya menghimbau agar para pekerja Hotel Sultan menjadi perhatian Pemerintah," jelas Andi Gani.