⌂ Beranda News Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batubara untuk Atasi Krisis Pasokan PLN

Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batubara untuk Atasi Krisis Pasokan PLN

Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batubara untuk Atasi Krisis Pasokan PLN
Tumpukan batubara di PLTU
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pembentukan tim pengadaan batubara untuk mengatasi krisis pasokan kalori sedang bagi kebutuhan PT PLN (Persero).

Langkah ini diambil akibat ketidaksesuaian nilai keekonomian produsen.

>>> Jet Pribadi Jatuh di Texas Tewaskan CEO Capital Factory Joshua Baer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah rapat intensif selama 5,5 jam bersama direksi PLN pada Senin (15/6/2026).

Regulasi harga domestic market obligation (DMO) batubara sektor kelistrikan yang dipatok US$70 per ton sejak 8 tahun lalu dinilai tidak lagi mampu menutup biaya operasional penambangan yang terus meningkat.

Tim Lintas Instansi Dibentuk

Tim pengadaan bentukan baru ini melibatkan PLN, Inspektur Jenderal, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer, agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan [batu bara kalori sedang]," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa batubara kalori sedang kini semakin langka dan harganya murah. Sementara rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) penambang sudah mencapai angka 10 hingga 12.

Hal tersebut membuat para pengusaha batubara tidak lagi mendapatkan keuntungan saat menjual komoditas mereka ke PLN.

"Sementara [batu bara] medium itu makin hari makin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO US$70.

Nah, sementara SR-nya sudah ada angka 10—12. Jadi harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada [untungnya]," kata Bahlil.

>>> Penyebab Pasangan Sering Bertengkar Menurut Pakar, dari Emosi hingga Domestik

Kementerian ESDM kini menginstruksikan jajarannya untuk memberikan ruang fleksibilitas aturan agar pasokan ke PLN tidak tersendat.

"Nah ini saya sudah minta untuk kita kelistrikan untuk diprioritaskan, di fleksibilitaskan," ujarnya.

Saat ini total kebutuhan batubara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun dengan alokasi penugasan DMO korporasi batubara sebesar 190 juta ton.

Namun realisasi kontrak baru mencapai 134 juta ton, sehingga PLN masih kekurangan pasokan 20 juta ton untuk tahun ini.

"Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150—160 juta ton, dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton.

Artinya, dari total kebutuhan PLN 154 juta, tinggal kurang 20 [juta metrik ton] yang belum dikontrakkan," kata Bahlil.

Kondisi macetnya pasokan ini juga mendapat sorotan dari pakar pertambangan Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo.

>>> Perbanas Prediksi BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,5 Persen

Ia menilai harga patokan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 sangat menjepit posisi penambang.

"Mengingat [harga batu bara] DMO ini sudah 8 tahun tidak pernah direvisi, posisinya harga saat ini benar-benar menjepit penambang," ujar Singgih.

Apabila PLN memakai komoditas dengan kalori lebih rendah seperti 4.000 kcal/kg, nilai yang diterima produsen hanya berkisar US$44 per ton.

"Angka US$44/ton itu hanya sedikit di atas atau bahkan sama dengan biaya produksi bagi penambang tertentu," kata Singgih.

Singgih memaparkan bahwa PLN sebenarnya terbuka jika harga batubara DMO dilepas sesuai fluktuasi pasar demi jaminan konsistensi suplai.

Namun pemerintah terganjal oleh potensi membengkaknya nilai subsidi energi nasional.

"Kalau melihat kondisi ekonomi nasional saat ini, jelas berat bagi pemerintah untuk merevisi harga DMO," tambahnya.

Situasi operasional penambang domestik juga diperparah oleh ketidakpastian persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), lonjakan harga bahan bakar global, serta aturan devisa hasil ekspor (DHE).

>>> Ditjen Pajak Soroti Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari Program MBG

"Secara natural, pengusaha pasti akan memburu pendapatan yang memberikan margin terbesar untuk bertahan hidup," katanya.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru