Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) meyakini Bank Indonesia (BI) tidak akan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar hari ini, Kamis (18/6).
BI Rate saat ini berada di level 5,5 persen.
>>> Pertamina Gandeng Subholding Downstream Dorong Pasar UMKM di Jakarta Fair
Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menilai otoritas moneter telah melakukan pengetatan secara beruntun dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kebijakan menahan suku bunga menjadi pilihan yang rasional.
"Sepertinya enggak. Sudah kayaknya.
Sudah kayaknya enggak. Sudah berapa kali naik," ujar Hery di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
>>> IHSG Ambles Jeda Sesi I Akibat Tekanan Saham Perbankan Besar
Keyakinan serupa disampaikan Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani. Ia memproyeksikan BI akan fokus pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau BI-nya mau naikin apakah saya belum tahu. Karena kemarin baru naik 25 basis poin, masa mau naik lagi.
Walaupun sebenarnya sudah enggak ngefek sih ya, tetap saja biaya dana sudah cukup tinggi kan. Biaya dana sekarang sudah 6%," kata Aviliani.
Langkah Pengetatan Sebelumnya
Bank Indonesia sebelumnya telah menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen dalam RDG pada 19-20 Mei 2026.
>>> Ramalan Zodiak Cinta: Kunci Keharmonisan Hubungan Asmara
Langkah itu diambil untuk mengamankan nilai tukar rupiah dari tekanan dolar AS.
Kebijakan agresif kembali dilakukan melalui keputusan di luar jadwal pada 9 Juni 2026. BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Pengetatan tersebut juga diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 6,25 persen.
>>> Bandai Namco Umumkan Game Aksi Mecha Gundam Rogue Orbit, Rilis 2027
Langkah ini untuk memitigasi dampak gejolak global akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.