Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan mengajukan klaim secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada tahun 2026.
Proses ini memungkinkan peserta mengetahui jumlah saldo dan mencairkan dana langsung dari smartphone tanpa harus datang ke kantor cabang.
>>> Cara Klaim Saldo DANA Kaget Siang Ini Lewat Aplikasi Dompet Digital
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengakses layanan, siapkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), e-KTP, Kartu Keluarga (KK), buku tabungan aktif atas nama peserta, dan NPWP untuk saldo tertentu sesuai ketentuan.
Pastikan smartphone telah terinstal aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
Cara Cek Saldo JHT via JMO
Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT), lalu klik fitur Cek Saldo.
>>> Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 dan Update Data Bansos
Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan, dan sistem akan langsung menampilkan informasi saldo serta status kepesertaan.
Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta
Untuk saldo di bawah Rp10 juta, klaim dapat dilakukan langsung melalui JMO.
Login ke aplikasi, pilih menu JHT, lalu klik Klaim JHT.
Lengkapi data dan alasan pengajuan, lakukan verifikasi data, ambil swafoto sesuai instruksi, masukkan nomor rekening aktif, lalu kirim pengajuan.
Pastikan seluruh dokumen yang diunggah jelas dan sesuai data asli agar proses verifikasi lancar.
>>> Qatar Mulai Gerakkan Kapal Tanker LNG Jelang Pembukaan Selat Hormuz
Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Jika saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pencairan tidak bisa melalui JMO.
Peserta harus mengajukan melalui layanan online Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Estimasi Waktu Pencairan
Untuk saldo di bawah Rp10 juta, dana cair maksimal 1 hari kerja setelah verifikasi lengkap.
Untuk saldo di atas Rp10 juta, proses maksimal 5 hari kerja setelah verifikasi selesai oleh petugas.
>>> MR D.I.Y. Indonesia Bagikan Dividen Perdana Rp17,62 per Saham
Status pengajuan dapat dipantau melalui fitur tracking di aplikasi JMO.