Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyusun skema insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah. Kebijakan ini bertujuan menekan pencemaran di wilayah pesisir.
Skema tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Sampah Nasional yang saat ini memasuki tahap finalisasi.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara.
Menurut Koswara, tumpukan sampah yang masuk ke perairan Indonesia diperkirakan mencapai 20 juta ton per tahun.
Ia menegaskan bahwa daerah yang masih membuang sampah ke laut akan dikenakan disinsentif.
"Daerah-daerah yang masih bocor sampahnya ke laut itu dikenakan disinsentif.
Yang sudah berhasil mengolah sampahnya dengan baik diberikan insentif dan penghargaan," kata Koswara dalam konferensi pers di Pantai Petitenget, Badung, Bali, Jumat (13/6/2026).
Insentif dari KKP dapat berupa program khusus, dukungan fiskal, atau apresiasi lainnya. Koswara menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah membutuhkan sinergi kuat dan tidak bisa hanya mengandalkan APBN.
"Kalau hanya mengandalkan APBN, tentu tidak mungkin persoalan ini dapat diselesaikan," ujarnya.
Pencegahan dari Darat
Aktivitas manusia di daratan menjadi faktor utama kebersihan ekosistem perairan. Masyarakat diimbau lebih aktif membatasi pembuangan limbah berbahaya.
"Sampah plastik tidak muncul dengan sendirinya di laut. Yang memproduksi sampah plastik adalah kita semua," tegas Koswara.
Berdasarkan regulasi, tanggung jawab pengelolaan limbah berada pada penghasil sampah, seperti rumah tangga dan sektor akomodasi.
Koswara menambahkan, pemilahan sampah sejak awal mempermudah daur ulang dan memangkas biaya operasional.
"Yang paling sederhana, yang paling kecil itu memilah. Karena dengan memilah, proses berikutnya akan sangat mudah untuk mengelola sampah," ujarnya.
Sejumlah hotel dan restoran di Bali telah menerapkan kemitraan dengan TPS 3R untuk menekan volume pembuangan ke TPA hingga 25 persen.
Skema pemilahan sejak dini dinilai lebih efisien dibanding teknologi pengelolaan hilir yang mahal.
KKP kini fokus pada pencegahan dari darat daripada pembersihan pasca-pencemaran. Pengangkatan limbah yang sudah tenggelam di perairan membutuhkan biaya besar dan merusak ekosistem.
"Kalau sudah masuk ke laut itu susah, biayanya tinggi untuk mengambilnya kembali dan pasti sudah mempengaruhi ekosistem. Makanya strategi kita dilakukan dengan pencegahan," pungkasnya.