Pati dan Rembang Dikabarkan Segera Tinggalkan Jawa Tengah, Mengapa? Begini Wacana Pemekaran Provinsi di Indonesia
Rembang-rembangkab.go.id-
Meskipun hingga saat ini rencana ini masih sebatas sebentuk wacana, tidak dapat dipungkiri bahwa ide pemekaran wilayah ini telah menjadi topik diskusi yang menarik bagi masyarakat di Jawa Tengah
Salah satu syarat penting adalah jumlah daerah yang akan terlibat dalam pembentukan provinsi baru, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 35 yang menetapkan bahwa pembentukan provinsi baru setidaknya melibatkan 5 kabupaten atau kota.
5 Kabupaten yang akan bergabung Muria Raya
Bagi yang penasaran, berikut ini 5 profil kabupaten yang diisukan membentuk Provinsi Muria Raya dikutip dari jateng.bps.go.id.
1. Jepara
Luas Wilayah: 1.059,20 km2
Jumlah Penduduk: 1.192.811 jiwa
2. Kudus
Luas Wilayah: 425,15 km2
Jumlah Penduduk: 856.472 jiwa
3. Pati
Luas Wilayah: 1.489,19 km2
Jumlah Penduduk: 1.339.770 jiwa
4. Rembang
Luas Wilayah: 887,10 km2
Jumlah Penduduk: 650.770 jiwa
5. Blora
Luas Wilayah: 1.804,60 km2
Jumlah Penduduk: 888.224 jiwa