Pati dan Rembang Dikabarkan Segera Tinggalkan Jawa Tengah, Mengapa? Begini Wacana Pemekaran Provinsi di Indonesia
Rembang-rembangkab.go.id-
Wacana pemekan Muria Raya
Dengan populasi sekitar 37.032.410 jiwa, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, pendapat tentang 'kegemukan' Jawa Tengah mungkin tidak sepenuhnya salah.
'Kegemukan' ini dapat berdampak pada pembangunan wilayah yang tidak merata, menciptakan kesenjangan pembangunan yang signifikan.
Baca juga: Rampung 2025 Proyek Smelter Nikel Termegah di Sulawesi Tengah Ini Nilainya Mencapai Rp37,5 Triliun
Muncul beragam usulan pemekaran wilayah di Jawa Tengah. Salah satunya adalah usulan untuk memekarkan provinsi ini menjadi satu provinsi tambahan.
Pembentukan Provinsi Muria Raya dianggap memiliki potensi karena beberapa syarat yang diharuskan untuk pemekaran wilayah telah terpenuhi.
Makin terdengar dan membuat sebagian wilayah di Pulau Jawa juga berencana akan melakukan hal yang sama.
Beberapa perusahaan besar telah berdiri di wilayah ini, termasuk perusahaan rokok, perusahaan makanan ringan, perusahaan kertas, dan banyak industri lainnya.
Jika pembentukan provinsi baru ini terealisasi, Kabupaten Kudus, yang berjarak sekitar 70 kilometer dari pusat pemerintahan Jawa Tengah, akan menjadi ibu kota dari provinsi baru "Muria Raya."