⌂ Beranda News Mentan Amran Instruksikan Harga TBS Sawit Kembali Normal Mulai 8 Juni

Mentan Amran Instruksikan Harga TBS Sawit Kembali Normal Mulai 8 Juni

Mentan Amran Instruksikan Harga TBS Sawit Kembali Normal Mulai 8 Juni
Tandan buah segar kelapa sawit
A A Ukuran Teks16px

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Indonesia harus kembali normal mulai Senin, 8 Juni 2026.

Langkah ini diambil setelah harga komoditas tersebut sempat melemah pascapengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

>>> Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hingga Melampaui Delapan Persen

Keputusan tersebut diambil menyusul kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan petani kelapa sawit.

Berdasarkan data dari Detik Finance, penurunan harga dinilai sebagai anomali di tengah penguatan harga crude palm oil (CPO) global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula.

Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Amran menilai pelemahan rupiah yang mencapai Rp 18.000 per dolar AS seharusnya memberikan keuntungan dan menaikkan harga jual komoditas pertanian domestik sebesar 10 persen.

>>> Harga Emas Pegadaian 8 Juni 2026 Naik Serentak untuk Antam, UBS, Galeri 24

Ia menyayangkan momentum kenaikan nilai ekspor tahun lalu yang mencapai Rp 167 triliun justru diwarnai penurunan harga saat ini.

"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa?

Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun," jelas Amran.

"Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," tambahnya.

>>> Penyebab TikTok PayLater Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

Saat ini perbaikan harga global belum sepenuhnya tercermin pada harga di tingkat petani domestik.

Amran menambahkan bahwa nilai tukar yang ada sekarang semestinya dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh sektor pertanian nasional.

Kementerian Pertanian mencatat saat ini baru sekitar 70 persen harga TBS sawit daerah yang mulai pulih ke rentang normal.

Regulasi harga tersebut saat ini bergerak di angka Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram, disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Gubernur masing-masing wilayah.

"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih.

>>> Rupiah Melemah Signifikan ke Rp 18.179 per Dolar AS pada Awal Pekan

Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujar Amran.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru