Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman menyatakan bahwa sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa karena belum menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.
Langkah ini diumumkan pada Senin (8/6/2026).
>>> Saham BBCA Melemah ke Level 4.960 pada Sesi I Perdagangan
Pemerintah mengambil langkah tegas bersama asosiasi pelaku usaha, petani, Satgas Pangan, dan Dittipidsus dari 25 provinsi.
Kerja sama lintas sektor ini bertujuan agar tidak ada lagi penurunan harga TBS di tingkat petani.
Anomali Harga di Tengah Penguatan Dolar
Penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang mencapai selisih kurs sekitar 10 persen dinilai menjadi faktor yang seharusnya mendorong kenaikan harga TBS.
Pemerintah menilai tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga pembelian dari petani.
"Dan ada kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga, dan kami akan kirim langsung ke Polda, tebusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirtimsus untuk ditindaklanjuti.
Kita harus jaga petani kita," kata Amran Sulaiman.
Amran Sulaiman menekankan perlindungan harus diberikan secara nyata kepada sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia.
>>> Anggaran Makan Bergizi Gratis Terserap Rp88,15 Triliun hingga Mei 2026
Menurutnya, penurunan harga TBS di tengah kondisi pasar yang menguat merupakan sebuah kejanggalan.
"Tidak boleh kita rugikan mereka. Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun.
Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10%.
Harus naik. Tidak ada alasan turun," tegasnya.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan dari seluruh asosiasi, eksportir, dan perwakilan perusahaan untuk mengembalikan harga TBS ke level sebelumnya.
Penyesuaian harga ini wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
>>> Unilever Indonesia Bagikan Dividen Rp7,63 Triliun dari Laba 2025
Dari total sekitar 1.900 perusahaan yang beroperasi di sektor kelapa sawit nasional, mayoritas telah patuh. Sementara itu, sekitar 300 perusahaan masih tercatat belum melakukan penyesuaian.
"Yang 300 ini kita akan periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula.
Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya, karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp18 ribu," sebut Amran Sulaiman.
Momentum penguatan mata uang dolar AS dinilai sebagai peluang besar untuk menggenjot kinerja ekspor di sektor pertanian.
Amran Sulaiman menambahkan bahwa nilai ekspor pertanian tahun lalu mengalami kenaikan hingga Rp167 triliun, dan keuntungan tersebut harus dirasakan langsung oleh petani.
Terkait besaran nominal, harga TBS diwajibkan kembali ke level awal dengan mematuhi ketetapan masing-masing wilayah serta mengikuti peraturan gubernur setempat.
"Kalau Rp3.200, harusnya tetap Rp3.200. Ada Rp3.600, kembali ke Rp3.600 berdasarkan wilayah.
>>> Unilever Indonesia Bagikan Dividen Rp7,63 Triliun untuk Tahun Buku 2025
Tapi harus mengikuti peraturan gubernur," pungkas Amran Sulaiman.