Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan intervensi pasar untuk mengatasi penurunan harga telur ayam.
Kebijakan ini diumumkan dalam audiensi bersama peternak petelur rakyat di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pemerintah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat peternak. Langkah ini bertujuan melindungi peternak mandiri dari potensi kerugian akibat kelebihan pasokan.
Selain itu, Kementerian Pertanian menyalurkan cadangan jagung dari Bulog sebagai pakan subsidi. Dukungan operasional tambahan juga diberikan untuk meringankan beban biaya produksi.
Mentan mengapresiasi peternak yang mampu memenuhi kebutuhan nasional dan bahkan ekspor. Ia menekankan pentingnya perlindungan agar peternak tidak merugi.
Pemerintah meminta komitmen pengumpul dan pembeli untuk mematuhi harga terendah yang ditetapkan. Surat imbauan resmi akan diterbitkan dengan tembusan ke Satgas Pangan.
Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan penyerapan telur melalui program makan siang gratis. Kepala BGN menyanggupi peningkatan kuantum penyerapan.
Sektor budidaya ayam petelur diusulkan masuk daftar negatif investasi asing. Hal ini untuk memastikan usaha ini tetap dipegang pelaku lokal dan tidak diganggu investor besar.
Mentan menyatakan investor asing diarahkan ke sektor industri berat dan hilirisasi. Kebijakan ini untuk melindungi ekonomi rakyat kecil.
Penurunan harga ayam pedaging juga mendapat perhatian. Kondisi ini dinilai sementara akibat libur sekolah yang memengaruhi permintaan.
Pemerintah menargetkan percepatan pemulihan stabilitas harga melalui penyesuaian distribusi pangan. Skema pemanfaatan komoditas pada program gizi akan berjalan lebih intensif.
Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyambut baik keputusan cepat ini. Ia berterima kasih atas inisiatif Mentan dan BGN yang akan menyerap telur tiga kali seminggu.