⌂ Beranda News Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Satu Pintu Batu Bara Lewat PT Danantara

Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Satu Pintu Batu Bara Lewat PT Danantara

Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Satu Pintu Batu Bara Lewat PT Danantara
Ekspor batu bara di pelabuhan Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyuarakan keraguan terhadap kesiapan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mengelola ekspor batu bara melalui sistem satu pintu.

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menyebut nilai kontrak ekspor batu bara tahun ini mencapai US$1,8 miliar atau setara Rp32,67 triliun.

>>> Cara Main Kuis Hari Bumi Google untuk Temukan Spesies Hewan Anda

Jumlah kontrak yang banyak dengan spesifikasi berbeda menjadi sumber skeptisisme.

"Ada ratusan kontrak penjualan saat ini yang harus diurus dengan spesifikasi dan klausul kontrak yang berbeda-beda," kata Sudirman, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan seluruh kesepakatan ekspor tahun ini sudah disepakati jauh sebelum PT DSI dibentuk. Produsen batu bara domestik telah terikat kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri.

"Para produsen batu bara di negara kita sudah memiliki riwayat yang cukup panjang dalam membuat kesepakatan jual-beli dengan end user," tambahnya.

Menurut Sudirman, pemusatan pengelolaan ekspor pada satu badan usaha berisiko memicu kerumitan baru. PT DSI dinilai akan menghadapi tantangan besar memenuhi permintaan sesuai kontrak yang berjalan.

"Jika ini kemudian akan di-handle oleh satu badan usaha saja, tentunya akan ada banyak kerumitan yang harus diselesaikan," kata dia.

>>> Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat PT Danantara

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, juga mempertanyakan kesiapan teknis pemerintah.

Indonesia merupakan salah satu produsen utama batu bara termal dunia dengan volume pengapalan 350-400 juta ton per tahun.

"Ada sekitar 300 juta ton lebih batu bara Indonesia yang akan diekspor ke luar negeri dari pedalaman Sumatra dan Kalimantan.

Proses ini akan melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel," kata Ardhi, Senin (25/5/2026).

Data Produksi dan Ekspor Batu Bara

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total produksi batu bara Indonesia pada 2025 mencapai 817 juta ton. Realisasi ekspor menyumbang lebih dari setengahnya, yakni 522 juta ton.

Negara tujuan ekspor terbesar adalah China dengan 390,93 juta ton sepanjang 2025.

>>> Marc Marquez Raih Kemenangan ke-100 di MotoGP Hungaria 2026

Kebijakan ekspor satu pintu resmi berlaku sejak 1 Juni 2026.

Selain batu bara, komoditas lain yang wajib melalui mekanisme ini adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan paduan besi (ferro alloy).

"Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (31/5/2026).

Airlangga menerangkan skema baru mewajibkan perusahaan eksportir melaporkan aktivitas ekspor kepada PT DSI. Pelaporan diintegrasikan melalui portal CEISA 4.0 yang disiapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini karena ketiga komoditas memiliki andil besar terhadap devisa negara.

Nilai ekspor gabungan batu bara, CPO, dan paduan besi pada 2025 mencapai US$66,13 miliar, atau 23,4% dari total ekspor nasional.

>>> Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Satu Warga Tewas

Ekspor batu bara menyumbang US$24,48 miliar, CPO US$24,42 miliar, dan paduan besi US$16,49 miliar.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru