⌂ Beranda News Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat PT Danantara

Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat PT Danantara

Perhapi Ragukan Kesiapan Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat PT Danantara
Ekspor batu bara di pelabuhan Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyuarakan keraguan terhadap kebijakan ekspor batu bara satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan ini dinilai berpotensi menghadapi kendala operasional yang rumit di lapangan.

>>> Ruben Onsu Prioritaskan Pertemuan Anak, Bukan Permintaan Maaf Sarwendah

Kontrak Senilai US$1,8 Miliar Jadi Sorotan

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menyoroti kontrak ekspor batu bara senilai US$1,8 miliar atau setara Rp32,67 triliun sepanjang tahun 2026.

Menurutnya, terdapat ratusan kesepakatan penjualan aktif yang saat ini berjalan dengan spesifikasi teknis dan klausul yang berbeda-beda.

"Ada ratusan kontrak penjualan saat ini yang harus diurus dengan spesifikasi dan klausul kontrak yang berbeda-beda," kata Sudirman, Senin (8/6/2026).

Ikatan bisnis antara eksportir domestik dan pembeli internasional telah terbangun dalam jangka panjang.

Kerja sama tersebut sudah disepakati jauh sebelum pembentukan PT DSI.

"Para produsen batu bara di negara kita sudah memiliki riwayat yang cukup panjang dalam membuat kesepakatan jual-beli dengan end user," tambahnya.

Monopoli pengelolaan oleh satu badan usaha dikhawatirkan dapat menghambat pemenuhan permintaan pasar global.

Fluktuasi dan detail permintaan dari setiap pembeli luar negeri membutuhkan penanganan yang fleksibel.

>>> Toyota Pasarkan Delapan Model MPV Terbaru per Juni 2026, Harga Mulai Rp170 Jutaan

"Jika ini kemudian akan di-handle oleh satu badan usaha saja, tentunya akan ada banyak kerumitan," ujar Sudirman.

Kekhawatiran Kapasitas Logistik

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen menyampaikan kekhawatiran serupa terkait kapasitas logistik pemerintah.

Indonesia merupakan salah satu pemasok terbesar batu bara termal dunia dengan volume ekspor mencapai lebih dari 300 juta ton per tahun.

"Proses ini akan melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel untuk pengangkutan," kata Ardhi, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara pada 2025 mencapai 817 juta ton.

Dari jumlah tersebut, volume ekspor mendominasi sebesar 522 juta ton.

Pasar utama pengapalan batu bara termal nasional masih dipegang China dengan serapan hingga 390,93 juta ton sepanjang 2025.

>>> Disdik Jabar Klarifikasi Perubahan Skor Seleksi Sekolah Maung

Mekanisme Baru Mulai Berlaku

Mekanisme perdagangan baru ini diresmikan pemerintah sejak awal Juni 2026.

Aturan tersebut mengikat tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan periode transisi dimulai 1 Juni 2026.

"Kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (31/5/2026).

Melalui sistem baru, seluruh pelaku usaha ekspor wajib menyetorkan laporan operasional kepada PT DSI.

Integrasi data dipantau langsung oleh otoritas kepabeanan melalui portal CEISA 4.0.

Ketiga komoditas dalam skema satu pintu memiliki peran vital terhadap pendapatan negara.

Pada 2025, akumulasi nilai ekspor ketiganya mencapai US$66,13 miliar atau sekitar 23,4% dari total ekspor nasional.

>>> Toyota Pastikan Kijang Innova Reborn Diesel Masih Dijual di Indonesia

Sektor batu bara menyumbang US$24,48 miliar, CPO US$24,42 miliar, dan paduan besi US$16,49 miliar.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru