Badan Gizi Nasional (BGN) telah menuntaskan penyaluran dana Bantuan Pemerintah (Banper) kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.
Proses pencairan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, untuk meluruskan informasi keliru di media sosial mengenai macetnya anggaran operasional akibat pergantian kepemimpinan.
>>> Cadangan Devisa BI Mei 2026 Turun Tipis Jadi US$ 144,9 Miliar
Klarifikasi BGN
Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN Lili Khamiliyah menegaskan bahwa kabar mengenai SPPG yang belum menerima dana operasional adalah informasi yang tidak benar.
“Pelaksanaan pencairan anggaran program MBG pada seluruh SPPG se-Indonesia akan dilaksanakan top up dana Banper pada hari Jumat, 5 Juni 2026,” kata Lili.
>>> Aturan Pajak Minimum Global Kurangi Efektivitas Insentif Smelter Nikel
Pihak manajemen pusat juga menginstruksikan seluruh jajaran struktural daerah untuk menyampaikan kepastian ini kepada yayasan dan mitra kerja operasional.
“Agar para Kepala KPPG, Kareg, Korwil, Korcam dan Kepala SPPG menyampaikan kepada seluruh yayasan/mitra.
BGN memastikan bahwa tidak ada kendala dalam pencairan pelaksanaan MBG di lapangan,” lanjut Lili.
>>> Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Tabanan, Evaluasi Kuota Didik
Langkah Strategis ke Depan
Sebagai langkah strategis, BGN akan melakukan efisiensi anggaran melalui pembenahan dapur operasional yang sudah berdiri.
Penyesuaian fokus penerima manfaat dan moratorium titik baru juga akan diterapkan.
>>> Denny Sumargo Bagikan Tips Pilih Susu Pertumbuhan Anak
BGN menyiapkan alternatif skema pelaksanaan program MBG di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) agar tidak membebani APBN.
