Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 sebesar US$ 144,9 miliar.
Angka ini turun tipis dibandingkan posisi April 2026 yang mencapai US$ 146,2 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan penurunan tersebut dipengaruhi beberapa faktor.
Antara lain penerbitan global bond pemerintah, penerimaan pajak dan jasa, serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Selain itu, BI juga melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Permintaan valuta asing musiman dari domestik turut mempengaruhi perkembangan cadangan devisa.
Kecukupan Cadangan Devisa
Meski turun, posisi cadangan devisa akhir Mei 2026 setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor.
Jumlah ini juga setara dengan 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Kondisi tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI menilai cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik.
Hal ini didukung posisi cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.
BI akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Langkah ini untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada perdagangan Senin (8/6/2026), nilai tukar rupiah melemah 0,47% ke level Rp18.105/US$.
Pelemahan ini dipicu sentimen global negatif seiring kenaikan indeks dolar AS ke 100,11.
BI terus melakukan intervensi dengan menggunakan cadangan devisa untuk stabilisasi nilai tukar. Pelemahan rupiah masih terjadi di tengah langkah tersebut.